BANJARMASIN – Suasana malam yang tenang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin mendadak berubah tegang saat petugas gabungan menggelar razia mendadak pada Selasa (10/12/2024) malam.
Pemeriksaan melibatkan aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum lainnya, dengan tujuan memastikan lapas bebas dari peredaran narkotika serta benda-benda berbahaya.
Selama dua jam, petugas menyisir setiap kamar hunian warga binaan yang tersebar di tiga blok berbeda.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti ponsel, gunting, sendok, hingga kipas angin.
Bahkan, petugas juga menyita senjata tajam rakitan yang dibuat dari bilah cutter dan gagang bekas korek api.
Kepala Lapas Teluk Dalam Kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori, menyatakan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan di dalam lapas.
“Kami melakukan pemeriksaan ini untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang yang berpotensi membahayakan warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Setelah disita, seluruh barang berbahaya langsung dikumpulkan untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di lokasi, salah satunya dengan menghancurkan ponsel menggunakan palu.
“Langkah ini penting untuk menegaskan komitmen kami dalam mencegah peredaran narkoba dan potensi konflik di lapas,” tambah Faozul.
Razia ini juga bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas, terutama alat komunikasi seperti ponsel, yang sering digunakan untuk koordinasi peredaran narkotika.
Ke depan, pihak lapas akan terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.