Banjarbaru – Hingga saat ini angkot cempaka yang beroperasi sebagai APG (Angkutan Pelajar Gratis), belum menerima jawaban resmi dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pihak APG masih menunggu jawaban Perihal pengajuan kerangka acuan kerja (KAK), hingga draft perjanjian kerjasama (PKS), yang salah satunya berisi terkait dengan kenaikan tarif.
Diketahui hampir satu bulan Angkutan Pelajar Gratis milik Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, masih belum melayani para pelajar di sejumlah sekolah di Kota Banjarbaru, dan pihak organda masih melakukan mogok kerja.
Hal ini ditanggapi langsung oleh, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Banjarbaru Ronauli Saragih, dirinya mengatakan akan memanggil pihak terkait seperti Dishub, Organda dan bagian Pemko untuk dimintai keterangan.
“Menanggapi hal ini kami akan memanggil pihak terkait, maksudnya untuk mencari solusi terbaik, antara Dishub Organda dan Pemko mengingat sudah tersetopnya APG hampir satu bulan ini membuat susah pelajar terutama orang tua,” ujarnya, Selasa (4/2/25).
Lanjutnya, sudah hampir satu bulan ini belum ada kesepakatan antara Organda dengan Dishub Banjarbaru, salah satunya mengenai tarif.
“Pengajuan tarif sendiri Dishub harus menyampaikan ke Pemko, dan tarif tersebut sudah diusulkan ke Pemko, tapi belum ada jawaban,” Terangnya.
Terkait tarif dan lainnya ini telah diajukan kepada pemerintah kota. Namun karena tak ada jawaban dari Pemko maka MoU atau kesepakatan antara Organda dan Dishub tidak bisa diteken.
“Sambil menunggu jawaban Pemko, maka kami Komisi III juga akan memanggil pihak terkait,” Tuturnya.
Masih kata Ronauli, penganggaran ini seharusnya telah dilakukan di awal dengan anggota dewan mengetoknya di rapat Banggar.
“Namun karena mengajukan kembali saat pertengah ini karena sudah diketok terpaksa menunggu di anggaran perubahan,” Ucapnya.
Sebagai wakil rakyat pihaknya pun sangat mendukung beroperasinya APG ini di sekolah-sekolah.
“Seadainya Organda membolehkankan APG Pemko untuk tetap melayani juga tidak papa saling menghargai mendukung, artinya ada kesepakatan kedua belah pihak,” tuntasnya.