Banjarbaru – Baru-baru ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melalui unit kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, bersama Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menyelamatkan satu orang korban, percobaan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah, warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan menerima upah. Istilah lain untuk pekerja migran Indonesia adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TKI wanita disebut dengan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Produktivitas dan PenempatanTenaga Kerja (P4TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalsel, Indah Fajarwati, bersyukur karena korban terselamatkan dari tindakan ilegal.
“Saya mengimbau kepada semua masyarakat, jika ada penawaran pekerjaan mohon di klarifikasikan kepada kita,” Ujarnya, Kamis (6/2/25).
Lanjutnya, masyarakat bisa bertanya kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja.
Masyarakat harus seleksi dalam memilih lowongan pekerjaan, apakah itu resmi atau tidak.
“Jika korban jadi berangkat ke luar negeri, resikonya besar, bisa menjadi korban perdagangan manusia, dianiaya, jadi masyarakat harus konfirmasi ke kita untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” Jelasnya.
Masih kata Indah, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran khususnya masyarakat kalsel, apabila ada loker (lowongan kerja) yang ada diluar negeri, mohon di konfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja.
“Akan kita cek, kita akan melihat apakah lowongan kerja itu tersedia secara resmi atau tidak,” Katanya.
Pemerintah akan menjamin keberangkatan secara legal, seperti akan terlindungi dengan baik, jaminan sosialnya ada, dan upah yang layak atau tidak.
“Akan kita cek semuanya, demi keamanan mereka, dan jangan sampai ini terulang kembali,” Tuntasnya.
Sudah banyak pemberitaan terkait TKI atau TKW yang menjadi korban keberangkatan ilegal, mereka diperlakuan secara tidak manusiawi, contohnnya adalah, dianiaya, disiksa, bahkan tidak mendapatkan upah yang layak. Maka dari itu masyarakat harus pandai dalam memilih lowongan pekerjaan.