Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru, menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, di Aula Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Senin (17/02/25).
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar mendukung pembangunan daerah.
Apalagi sudah ada kebijakan, yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yaitu adanya efisiensi anggaran pada awal tahun 2025.
Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, total anggaran yang diefisiensi di lingkup Pemko Banjarbaru bernilai Rp. 8,7 miliar.
“Sekitar Rp. 8,7 miliar termasuk juga untuk persiapan makan bergizi gratis (MBG) kita sementara menyiapkan sekitar Rp13 miliar,” Ujarnya.
Lanjut Aditya, dengan adanya efisiensi anggaran ini diharapkan jangan sampai pembangunan dan pelayanan masyarakat terganggu, apalagi terhambat.
“Kita tidak ingin, karena ada efisiensi anggaran dan lain-lain pembangunan dan lain lain menjadi terganggu,” Ucapnya.
Masih kaya Aditya, melalui Gerakan Sadar Membayar Pajak hal ini bisa meningkatkan PAD, sehingga anggaran Pemerintah Kota Banjarbaru tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat.
“Ini juga untuk menutupi kekurangan dari efisiensi anggaran tersebut, salah satunya dilakukan melalui gerakan sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” Jelasnya.
Langkah ini tentunya menjadi catatan penting, dengan harapan agar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru bisa lebih meningkat lagi.
“Melalui PAD yang baik dan tinggi, Kota Banjarbaru dapat mengarah kepada kemandirian anggaran. Kita berharap masyarakat juga secara sadar melakukan pembayaran terhadap pajak terhadap retribusi,” harap Aditya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, menambahkan seluruh stakeholder berperan penting dalam mensosialisasikan sadar membayar pajak kepada masyarakat.
“Kita bekerjasama dengan kecamatan hingga kelurahan, Alhamdulillah dengan gerakan ini melibatkan semua pihak, melakukan sosialisasi dan Alhamdulillah respon masyarakat sudah bagus,” Jelasnya.
Menurut catatan BPPRD, sektor pajak paling tinggi nominalnya masih dipegang oleh pajak resto dan hiburan, serta pajak PJU.
“Alhamdulillah Kesadaraan masyarakat untuk membayar PBB dari tahun ke tahun terus meningkat,”tuntasnya.


