BerandaHabar Provinsi KaltimJembatan Mahakam Diusulkan Ditutup...

Jembatan Mahakam Diusulkan Ditutup Usai Ditabrak Ponton

Terbaru

SAMARINDA. Pasca ditabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal ponton bermuatan kayu pada Minggu (16/2) lalu, penyelidikan terkait kerusakan yang ditimbulkan pun dilakukan.
Dimana, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah melakukan pengecekan pada kondisi jembatan tersebut, pada Selasa (18/2) lalu. Dimana hasilnya terdapat dua Fender jembatan yang hancur dan hilang usai ditabrak ponton tersebut.
Juga terjadi pergeseran sedikit dan terdapat retakan pada Pier 3 yang menyebabkan sedikit kerusakan pada struktur jembatan yang dibangun pada tahun 1980 an ini.
Namun rupanya, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim belum puas dengan hasil pengecekan tersebut. Bahkan pihaknya pun mengusulkan agar jembatan penghubung Samarinda Seberang dan Samarinda Kota ini ditutup untuk sementara waktu.
Hal itu terjadi pada rapat dadakan yang digelar di Jakarta oleh DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim pada Rabu (19/2) lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, ini membahas terkait keselamatan warga Kaltim yang melintasi jembatan tersebut.
“Kami melihat fakta–fakta di lapangan yang tampak bahwa fender (pelindung) jembatan hilang pasca ditabrak,” ucapnya.
Diketahui kapal tongkang dengan nama lambung Indosukses 28 bermuatan kayu yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam.
Menurut Sabaruddin video penabrakan dan CCTV menjadi bukti akurat yang disampaikan kepada pihaknya, untuk melihat serta mengidentifikasi bahwa persoalan ini harus ditanggapi secara serius.
Rekomendasi penutupan sementara, ditegaskannya adalah hasil rapat bersama, dan mendengar semua pendapat para pihak yang hadir.
“Pandangan teman–teman mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi melakukan aktivitas ekonomi hingga sosial, jika jembatan roboh, berapa lagi dana milyaran atau triliunan yang mesti digelontorkan,” bebernya.
Untuk itu, Sabaruddin menegaskan atas nama Undang–Undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, dan bersepakat dalam rapat merekomendasikan Jembatan Mahakam Samarinda ditutup sementara.
Hal ini juga dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya agar Pemprov merekomendasikan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar menutup dan memeriksa detail kerusakan atau dampak dari insiden tabrakan. Penutupan juga bukan saja usulan DPRD, namun juga pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim dan para pihak terkait.
Pasalnya, fender yang kini sudah hilang akibat ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu, berpotensi terjadi tabrakan kembali oleh kapal lain jika aktivitas di kolong Jembatan Mahakam masih dilanjutkan.
“Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, fender ini sebagai penyangga sekarang tidak ada, jadi tidak ada yang menjamin keselamatan masyarakat, jadi mesti stop sementara aktivitas di atas maupun dibawah jembatan karena kita tidak tahu berapa beban dan berapa derajat pergeseran terjadi akibat tabrakan kemarin,” tegasnya.
Menurutnya jangan berbicara aspek keuntungan saja, tapi melalaikan aspek keselamatan masyarakat yang dijamin negara.
Dirinya menegaskan pada KSOP agar menindak nahkoda kapal pandu yang bertugas saat insiden tabrakan pilar 2 dan 3 Jembatan Mahakam terjadi.
“Ya pasti kita minta juga ke mereka, karena KSOP juga paling bertanggung jawab. Jika pengolongan kapal jika dilakukan dengan baik maka tidak terjadi insiden, sudah dipaparkan pada rapat, ini kan menyangkut nyawa, keselamatan mesti ada bertanggung jawab termasuk pihak perusahaan,” tegasnya.
Untuk pihak perusahaan pemilik kapal tongkang pengangkut kayu yang tidak hadir dalam rapat kali ini, Sabaruddin pun mengatakan akan memanggil.
Tak hanya itu, dinas terkait juga ia minta untuk membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) agar menghitung apa yang mesti dilakukan pihak perusahaan dalam membenahi dampak dari tabrakan.
Ia juga berkomitmen mengawal, agar perusahaan membangun kembali fender yang dihantam kapal tongkang bermuatan kayu tersebut dan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan hal ini.
“Kami akan memanggil kembali pihak perusahaan yang menabrak itu, pasti akan kami panggil, mereka harus bertanggung jawab dan membangun kembali fender, tidak boleh lari dari tanggung jawab, saya sudah perintahkan Dinas PU untuk membuat RKA,” pungkasnya.
Sementara itu Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni menyebut bahwa memperhatikan keselamatan masyarakat, pemerintah juga sepakat untuk menutup sementara aktivitas di Jembatan Mahakam.
Sri juga menegaskan meski ini Jembatan Mahakam Samarinda merupakan aset milik nasional. Namun keinginan dalam rapat agar Jembatan Mahakam yang sudah berusia 33 tahun ini agar tidak beroperasi sementara tentu akan disampaikannya dan dikoordinasikan lebih lanjut.
Rencananya, lalu lintas pengendara dari segmen Samarinda Seberang dan sekitarnya ke arah pusat Kota Samarinda akan dialihkan lalu lintasnya ke Jembatan Mahakam IV yang bersebelahan tepat di Jembatan Mahakam yang lama.
“Ya tentu akan saya sampaikan, termasuk kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintasnya agar dua arah (ke Jembatan Mahakam IV). Jembatan Mahakam (lama) merupakan kewenangan dan aset Kementerian PU, sehingga perlu dikomunikasikan untuk penerapan hasil RDP tersebut dengan dasar pertimbangan teknis dari BBPJN,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka