MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan exit meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Semester I), bertempat di Ruang Kerja Bupati Setda Banjar Lt. 2, Kamis (11/9/2025) pukul 11.00 WITA.
Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari tugas BPK selama 25 hari kerja, yang meliputi pengumpulan data, survei lapangan, hingga wawancara dengan berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, menyampaikan bahwa Dapodik menjadi basis penting dalam perencanaan pembangunan pendidikan di daerah.
“Data pokok pendidikan ini harus benar-benar akurat, sehingga saat kita menyusun perencanaan tidak salah dalam mengambil keputusan. Dengan Dapodik, kita bisa mengetahui kondisi sekolah yang sebenarnya, sehingga ke depan kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar bisa terus ditingkatkan,” ungkap Ikhwansyah.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan sekolah dalam mengisi Dapodik secara benar, karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara data yang diinput dengan kondisi di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada pihak BPK yang sudah memberikan gambaran. Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi langkah awal bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini menyoroti sejumlah aspek, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Dapodik. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kompetensi operator sekolah.
“Dapodik ini adalah database sektor pendidikan. Semua informasi terkait tenaga pendidik, siswa, hingga sarana prasarana bersumber dari Dapodik. Maka validitas data sangat penting, karena menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan dan program peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Tisnohadi.
Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan kinerja terperinci.
“Kami dari Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK, sehingga ke depan penyelenggaraan Dapodik bisa semakin baik,” pungkasnya.

