Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel pada Paripurna DPRD Bahas LHP BPK RI 2025
Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel saat Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Rabu (21/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno, didampingi Asisten I Setda Kapuas Romulus, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas. Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto dalam pembukaannya menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
“Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,” ujar Berinto.
Selanjutnya, Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin membacakan secara resmi rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI Tahun 2025, yang mencakup belanja hibah, belanja modal, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Mewakili Bupati Kapuas, Wabup Dodo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan perannya dalam menelaah serta memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujar Wabup Dodo.
Lebih lanjut, Wabup Dodo menegaskan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ia menyebutkan, sebagian besar rekomendasi BPK RI yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD sesuai ketentuan.
“Terhadap rekomendasi yang masih bersifat administratif dan dalam proses tindak lanjut, khususnya yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, saya telah menginstruksikan kepada kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh BPK RI,” tegasnya.
Selain itu, Wabup Dodo juga menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Kapuas untuk melakukan pengawalan dan monitoring secara berkelanjutan terhadap progres tindak lanjut rekomendasi di seluruh OPD.
Pemkab Kapuas, lanjutnya, menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa serta penyaluran hibah agar semakin akuntabel dan tertib administrasi.
Di sisi lain, pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom juga terus didorong guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kapuas.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah akan terus berjalan secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas.

