Gandeng ‘Aisyiyah, Pemkab Banjar Resmikan Desa Bi’ih sebagai Pelopor Desa Inklusi
HABARKALIMANTAN – KARANG INTAN – Sebuah langkah progresif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Bekerjasama dengan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Banjar, pemerintah daerah secara resmi mendaulat Desa Bi’ih sebagai Desa Inklusi dengan tajuk “Setara dan Berdaya”. Peresmian ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan, pada Rabu (21/1/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Yudi Andrea, yang hadir mewakili Bupati Banjar, menegaskan bahwa peluncuran ini memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar seremonial belaka. Ini merupakan titik tolak transformasi tata kelola pemerintahan desa agar lebih peka dan responsif terhadap seluruh warganya tanpa terkecuali.
“Desa Inklusi bukanlah sekadar label. Ini adalah komitmen bahwa perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya tidak menjadi penonton, tetapi menjadi subjek pembangunan,” ujar Yudi Andrea.
Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa konsep Desa Inklusi ini adalah manifestasi nyata dari prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), yakni No One Left Behind (tidak ada satupun yang tertinggal). Oleh karena itu, ia menginstruksikan pemerintah desa untuk memastikan validitas data kelompok rentan, melibatkan mereka secara aktif dalam musyawarah desa, serta mengakomodasi kebutuhan mereka dalam perencanaan anggaran.
Kolaborasi multipihak yang digagas oleh ‘Aisyiyah ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemkab Banjar sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berkeadilan.
“Desa Bi’ih ini menjadi desa percontohan. Harapannya, program Desa Inklusi dapat dikembangkan di desa-desa lain di Kabupaten Banjar agar layanan kepada kelompok rentan semakin maksimal,” tambah Yudi.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah sekaligus Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, menjelaskan visi organisasi dalam mendorong desa yang ramah bagi semua. Menurutnya, inklusivitas adalah standar yang seharusnya dimiliki setiap desa.
“Pada dasarnya semua desa harus inklusif. Kelompok rentan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan manfaat dari pembangunan,” jelas Tri Hastuti.
Desa Bi’ih dipilih sebagai lokus utama karena dinilai telah memiliki kesiapan regulasi, ditandai dengan adanya Peraturan Desa (Perdes) Desa Inklusi serta keberadaan kelompok dampingan bagi penyandang disabilitas. Desa ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi desa lain, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.
Selain Desa Bi’ih, program inklusi ini juga tengah dikembangkan di sejumlah desa lain di Kabupaten Banjar yang menjadi lokus pengembangan, antara lain Desa Abirau, Kelampayan Ilir, Munggu Raya, Handil Purai, Pindahan Baru, Sungai Alang, dan Sungai Besar.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari Kepala DPMD Hafizh Anshari, Camat Karang Intan Pusaro Riyanto, Pambakal Desa Bi’ih H Yusup Halisi, hingga perwakilan Kementerian Sosial RI, Baznas, serta tokoh masyarakat setempat.

