Tindak Lanjut RDP, Pemkab Banjar dan PT Palmina Sepakati Tiga Tahapan Penanganan Banjir
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama pihak perusahaan PT Palmina Utama dan SSM menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan banjir yang berdampak pada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, Lantai 2 Kantor Bupati Banjar, pada Jumat (23/1/2026) ini, menyepakati tiga tahapan penyelesaian: jangka pendek, menengah, dan panjang.
Sekda Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah memastikan solusi yang telah dipaparkan saat RDP benar-benar terimplementasi di lapangan.
”Tadi kami menyelaraskan upaya; perusahaan kami dorong, pemerintah juga kami dorong. Ada tiga tahapan penyelesaian yang disepakati. Untuk jangka pendek, alhamdulillah pihak perusahaan berkomitmen memberikan bantuan sembako dan perbaikan rumah warga terdampak,” ujar Yudi usai rapat.
Menanggapi hal tersebut, Manager Safety, Security, and Licence (SSL) PT Palmina Utama, Musa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera mengeksekusi rencana jangka pendek mulai pekan depan.
”Insyaallah mulai Senin depan kami akan membagikan sembako di sembilan desa yang masuk dalam Ring 1, 2, 3. Kami targetkan selesai dalam 1 sampai 3 hari,” ungkap Musa.
Musa merinci, paket bantuan tidak hanya berisi kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, sarden, gula, dan kopi, tetapi juga akan ditambah dengan susu formula untuk balita.
Untuk penanganan jangka menengah, fokus utama diarahkan pada normalisasi sungai, khususnya Sungai Alalak. Namun, Yudi Andrea mengakui adanya kendala kewenangan karena sungai tersebut berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kalimantan Selatan.
”Karena kewenangannya di pusat, kami meminta Dinas PUPR untuk membantu mengomunikasikan hal ini ke BWS,” jelas Yudi.
Senada dengan Sekda, Musa menegaskan bahwa perusahaan siap berkolaborasi namun tidak bisa bergerak sendiri tanpa izin BWS.
“Perusahaan siap berkolaborasi. Misalnya alat berat disediakan oleh BWS, sedangkan kami membantu dari segi operasionalnya semampu perusahaan,” tambah Musa.
Terkait solusi jangka panjang, Pemkab Banjar berupaya mencari solusi pembangunan tanggul di area pemukiman dan pertanian. Selain itu, sorotan tajam juga diarahkan pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
”Karena ini menyangkut dua wilayah dan izinnya dari provinsi, saya telah meminta rekan-rekan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengaudit ulang AMDAL tersebut dan mengawal prosesnya,” tegas Sekda Banjar.
Pihak perusahaan pun menyatakan keterbukaannya terhadap audit tersebut.
“Ada usulan untuk melakukan kajian ulang terkait AMDAL perusahaan, dan kami bersedia,” jawab Musa.
Di sisi lain, Yudi Andrea mengungkapkan bahwa Dinas PUPR belum memiliki program di daerah tersebut tahun ini. Sebagai langkah antisipasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sedang mendata kerugian materiil warga.
”Data inilah yang akan kami serahkan ke pusat, dengan harapan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan bantuan,” pungkas Yudi.
Pemkab Banjar juga telah menginstruksikan Camat setempat untuk memantau perkembangan di lapangan dan menyosialisasikan komitmen ini kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif.

