Komitmen UHC 2026: Kabupaten Banjar Pastikan Iuran Dibayar di Muka, Peserta Terus Bertambah
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA — Strategi jaminan kesehatan di Kalimantan Selatan menunjukkan perbedaan kontras antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Di saat wilayah tetangga mulai memperketat kriteria penerima bantuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar justru memperkuat perlindungan warga dengan skema pembayaran di muka (pre-paid) guna menjaga status Universal Health Coverage (UHC).
Pemkab Banjar memilih untuk menanggung sepenuhnya risiko pembiayaan melalui APBD. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, menjelaskan bahwa skema ini dirancang agar masyarakat tidak terbebani urusan administrasi saat kondisi darurat.
“Status UHC Prioritas artinya warga yang belum terdaftar JKN dan membutuhkan layanan kesehatan bisa langsung didaftarkan dan aktif saat itu juga,” ujar Noripansyah, Jumat (23/1/2026).
Dengan kebijakan ini, warga Kabupaten Banjar tidak perlu khawatir mengenai status kepesertaan mereka. Noripansyah menegaskan bahwa saat warga membutuhkan perawatan, kepesertaan dapat diaktifkan seketika.
Tren positif terlihat pada data kepesertaan JKN di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 220 ribu jiwa pada tahun 2024, angka tersebut melonjak menjadi 240.055 jiwa di tahun 2026. Untuk memfasilitasi jumlah tersebut, anggaran sebesar Rp 107,5 miliar telah dialokasikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, membantah adanya isu pengurangan bantuan. Sebaliknya, ia menekankan adanya ekspansi perlindungan kesehatan.
“Artinya tidak ada pengurangan, apalagi pencoretan peserta. Yang ada justru penambahan jumlah warga yang kami lindungi,” jelas Yudi.
Ia juga menambahkan bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika fiskal daerah.
“Ini komitmen pemerintah daerah agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan,” tegas Yudi.
Kontras dengan Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin kini menerapkan kebijakan yang lebih ketat. Ibu kota provinsi tersebut membatasi pembayaran iuran hanya bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dampaknya, warga di luar DTKS memang masih bisa mengakses Puskesmas secara gratis, namun untuk layanan rujukan, laboratorium, dan tindakan medis tertentu di rumah sakit, beban biaya mulai dialihkan kepada masyarakat.
Langkah Kabupaten Banjar ini bukan sekadar rencana. Komitmen tersebut telah dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama antara Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin pada Desember 2025 lalu untuk tahun anggaran 2026.

