Disisir Drone Polisi, Tambang Emas Ilegal di Bajuin Dibongkar Satreskrim Polres Tanah Laut
HABARKALIMANTAN – Tanah Laut – Upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin kembali dilakukan jajaran Polres Tanah Laut. Kali ini, aparat menertibkan lokasi tambang emas ilegal yang berada di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/1/2026).
Operasi tersebut digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut bersama Polsek Pelaihari. Untuk memastikan titik sasaran, petugas lebih dulu melakukan pemantauan udara menggunakan drone sebelum bergerak ke lokasi yang berada di kawasan aliran sungai.
Penindakan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru, didampingi Kapolsek Pelaihari dan Kanit Unit II Tipidter. Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat penggerebekan, aparat mendapati sejumlah bukti kuat yang menunjukkan lokasi tersebut digunakan sebagai area PETI.

Di lokasi, polisi menemukan satu unit sluice box yang terpasang di sungai, pondok pekerja, serta berbagai peralatan penambangan emas ilegal. Seluruh barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang disita di antaranya selang plastik dan spiral, karpet penyaring, jerigen berisi solar, mesin pompa air, lenggangan, van belt, terpal, hingga linggis. Petugas juga memasang garis polisi dan membongkar pondok-pondok yang diduga menjadi fasilitas para penambang.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan terhadap wilayah rawan PETI akan terus diperketat. Pihaknya mengingatkan agar pelaku tidak kembali menjalankan aktivitas serupa.
“Pemantauan akan kami lakukan secara berkelanjutan. Jika masih ditemukan praktik PETI, kami akan melakukan penindakan hukum tanpa kompromi,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan sumber daya alam tidak dieksploitasi secara ilegal.

