Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaru Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman RI
HABARKALIMANTAN – JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah.
Prosesi penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP, mewakili Bupati Kotabaru di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Sekda Eka Saprudin menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banua. Fokus utama dari kerja sama ini adalah kemampuan pemerintah dalam mendeteksi keluhan masyarakat sejak dini.
“Jangan sampai nanti setelah ada keluhan baru ditindaklanjuti. Kita berharap dapat mendeteksi awal terkait keluhan-keluhan dari masyarakat,” ujar Eka Saprudin dalam sambutannya.
Langkah strategis ini tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Kotabaru. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan secara serentak oleh Ombudsman RI bersama Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 Kepala Daerah Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Sinergi ini mencakup pengembangan kebijakan, evaluasi, serta pemantauan intensif terhadap setiap unit pelayanan publik agar memenuhi standar yang ditetapkan.
Menanggapi adanya perubahan skema penilaian dari Ombudsman RI tahun ini, Pemkab Kotabaru optimistis dapat meraih predikat yang memuaskan.
“Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI, tahun ini akan ada perubahan penilaian berupa opini yang disampaikan. Kita berharap Kotabaru termasuk yang opininya nanti baik,” tambah Sekda.
Nota kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat.
Pencegahan maladministrasi di seluruh instansi pemerintah daerah.
Pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pertukaran data dan informasi antarlembaga demi transparansi kerja.

