BerandaHabar Tanah LautPemkab Tanah Laut Libatkan...

Pemkab Tanah Laut Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Arah Pembangunan RKPD 2027

Terbaru

Pemkab Tanah Laut Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Arah Pembangunan RKPD 2027

HABARKALIMANTANTanah Laut — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam menyusun arah pembangunan daerah secara partisipatif sejak tahap awal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Forum yang digelar di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Kamis (29/1/2026), dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto bersama Wakil Bupati HM Zazuli. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, perwakilan dunia usaha dan perbankan, tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, organisasi wanita, hingga unsur pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sebelum kebijakan pembangunan ditetapkan.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan masyarakat. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi semua pihak,” ujar Rahmat.

Pada kesempatan tersebut, Rahmat juga memaparkan tema pembangunan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2027, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing serta Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Sektor Unggulan.” Tema ini selaras dengan visi pembangunan daerah Tanah Laut Simpun, Maju, dan Berkelanjutan.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama guna memperkuat daya saing daerah dalam jangka panjang. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan sektor unggulan, khususnya pertanian dan perkebunan.

Sementara itu, panitia pelaksana dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tanah Laut menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kegiatan ini juga didukung melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bapperida Tahun 2026.

Forum ini bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan terhadap tema dan prioritas pembangunan pada tahap awal penyusunan RKPD 2027. Hasil forum akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal dokumen perencanaan, mengingat tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Laut 2025–2029.

Peserta FKP berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, badan usaha, tokoh masyarakat dan agama, LSM, dunia pendidikan, hingga organisasi wanita. Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkaya masukan demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber turut menyampaikan paparan strategis. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Laut memaparkan capaian indikator makro tahun 2025 beserta analisis kebijakan pembangunan, sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah menyampaikan proyeksi pendapatan serta potensi peningkatan pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027.

Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memaparkan proyeksi kemampuan belanja daerah serta tantangan dalam penatausahaan keuangan. Sementara Kepala Bapperida menjelaskan secara rinci rancangan awal RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2027.

Panitia juga memastikan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026 melalui Bapperida.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap arah pembangunan ke depan dapat dirumuskan secara partisipatif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka