BerandaHabar BanjarbaruKasus Gigitan Hewan Penular...

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Di Banjarbaru Menurun, Stok Vaksin Masih Aman

Terbaru

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Di Banjarbaru Menurun, Stok Vaksin Masih Aman

HabarkalimantanBanjarbaru — Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kota Banjarbaru pada Januari 2026 tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan mencapai 17 kasus jika dibandingkan Januari 2025.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Siti Ningsih, menyebut sebaran kasus Januari 2026 terjadi di seluruh kecamatan dengan rata-rata dua kasus per wilayah. Kecamatan Cempaka mencatat kasus terbanyak dengan empat kejadian, sementara dua kasus lainnya berasal dari alamat di luar Banjarbaru.

“Jenis hewan yang paling banyak menyebabkan gigitan adalah kucing,” ujarnya, Senin (02/02/2026).

Seluruh pasien GHPR, lanjut dr. Siti, telah mendapatkan penanganan sesuai standar operasional program, mulai dari pencucian luka hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR). Namun, pemberian VAR dan SAR dilakukan berdasarkan kriteria penanganan, melihat status hewan penular dan kondisi luka pasien.

“Tidak semua gigitan langsung diberikan VAR atau SAR. Itu disesuaikan dengan hasil penilaian medis,” jelasnya.

Untuk pengendalian, Pemko Banjarbaru membentuk grup pengendalian zoonosis yang melibatkan Dinkes, puskesmas, rumah sakit, rabies center, serta DKP3. Setiap kasus GHPR yang masuk ke fasilitas kesehatan wajib dilaporkan melalui grup tersebut guna mempercepat koordinasi lintas sektor.

Terkait ketersediaan vaksin, dr. Siti memastikan stok VAR dan SAR saat ini masih mencukupi. Meski demikian, Dinkes Banjarbaru masih bergantung pada distribusi stok dari Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jika stok di provinsi kosong, daerah juga ikut terdampak. Kami pernah mengajukan melalui APBD namun belum berhasil, bahkan sempat meminjam ke kabupaten lain saat stok menipis,” ungkapnya.

Kendala di lapangan dinilai tidak signifikan. Kasus keterlambatan pelaporan pernah terjadi, namun setelah penelusuran, hewan penular dinyatakan aman. Penolakan vaksin oleh pasien juga jarang terjadi dan disertai informed consent.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Banjarbaru terus menggencarkan edukasi melalui leaflet dan spanduk. Meski penanganan rabies menjadi domain sektor kehewanan, upaya pengendalian tetap dilakukan secara kolaboratif lintas sektor.

“Masyarakat diimbau segera mencuci luka akibat gigitan atau cakaran hewan menggunakan air mengalir dan sabun antiseptik selama 15 menit, lalu segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.

Menanggapi himbauan itu, Andi, seorang warga Banjarbaru yang tinggal di kelurahan Komet, mengaku semakin memahami pentingnya penanganan awal.

“Sekarang kalau ada anak-anak main dengan kucing liar saya lebih waspada. Kalau sampai tergigit, langsung cuci luka dan bawa ke puskesmas,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka