BerandaHabar BanjarTerkendala Masa Reses, RDP...

Terkendala Masa Reses, RDP Komisi IV Soroti Proyek RS Gambut Digeser Akhir Pekan

Terbaru

​Terkendala Masa Reses, RDP Komisi IV Soroti Proyek RS Gambut Digeser Akhir Pekan

HABARKALIMANTANMARTAPURA – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya mempertemukan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat pada Senin (2/2/2026), dipastikan urung terlaksana. Penyesuaian jadwal ini terpaksa dilakukan karena berbenturan dengan masa reses para wakil rakyat.

​Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Nor Husain, meluruskan informasi tersebut. Ia menekankan bahwa pertemuan ini bukan dibatalkan atau ditunda secara mendadak, melainkan karena memang belum ada penetapan jadwal resmi mengingat agenda kedewanan yang padat.

​“Bukan ditunda, tapi memang belum diagendakan. Waktu sidak hari Sabtu kemarin sempat ada wacana digelar hari Senin, hanya saja karena masih dalam agenda reses, jadi tidak bisa dilaksanakan bersamaan,” jelas Muhammad Nor.

​Rencananya, forum klarifikasi terkait proyek kesehatan ini baru akan digulirkan setelah masa reses berakhir. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa RDP dijadwalkan ulang pada Sabtu (7/2/2026) mendatang.

​Urgensi pemanggilan Dinkes ini dipicu oleh hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan unsur pimpinan Komisi IV ke lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut di Jalan Pemajatan, Sabtu (31/1/2026) lalu.

​Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, menyoroti lokasi proyek yang dinilai kurang strategis. Berjarak sekitar 1,2 kilometer dari jalan utama dan berada di kawasan rawa, akses menuju lokasi dinilai sangat menghambat mobilisasi material.

​“Kalau melihat langsung di lapangan, yang paling krusial itu akses jalan. Dalam kondisi seperti ini, sangat sulit bagi material untuk masuk dan proses pembangunan bisa berjalan lancar,” ujar Anna.

​Kekhawatiran dewan kian beralasan ketika melihat kondisi lapangan yang lengang. Tidak ada aktivitas pekerja maupun operasional alat berat yang terlihat, padahal proyek ini sedang mengejar target waktu.

​“Dari adendum penambahan waktu kerja 50 hari sampai hari ini, kami tidak melihat adanya aktivitas di lapangan. Ini yang akan kami minta penjelasan secara resmi melalui RDP,” tegas Anna.

​Selain itu, Anna juga mengkritisi minimnya jumlah tenaga kerja. Untuk proyek pematangan lahan seluas dua hektare dengan nilai kontrak mendekati Rp9 miliar, jumlah pekerja yang dilaporkan sebanyak 21 orang dinilai sangat tidak memadai.

​“Seharusnya tenaga kerja jauh lebih banyak, idealnya minimal 50 orang agar pekerjaan bisa berjalan bergantian dan target tercapai,” tambahnya.

​Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Habib Abu Bakar Bahasyim, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh pembangunan fasilitas kesehatan demi masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan teknis yang matang dan masuk akal.

​“Rumah sakit ini penting untuk masyarakat. Tapi kalau akses jalannya seperti ini, berapa pun anggarannya akan sulit maksimal,” ucap Habib Abu Bakar.

​Dalam RDP mendatang, fokus utama dewan adalah menagih pertanggungjawaban terkait infrastruktur penunjang dan rincian penggunaan anggaran.

​“Kami ingin melihat RAB secara detail. Dari situ bisa diketahui sejauh mana anggaran terserap dan pekerjaan apa saja yang benar-benar sudah dilakukan,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka