BerandaHabar BanjarDPRD Banjar Soroti Proyek...

DPRD Banjar Soroti Proyek RS Gambut: Kontraktor Molor Hingga Jalan Darurat Menyedot Anggaran

Terbaru

DPRD Banjar Soroti Proyek RS Gambut: Kontraktor Molor Hingga Jalan Darurat Menyedot Anggaran

MARTAPURA – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 4 DPRD Banjar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang digelar Sabtu (7/2/2026), terungkap sejumlah fakta mengejutkan, mulai dari direktur perusahaan pemenang tender yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga perencanaan akses jalan yang tidak matang.

​Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait pelaksana proyek pematangan lahan senilai Rp10 miliar tersebut. Pihaknya mempertanyakan proses lelang yang memenangkan penawar urutan kelima, yakni PT Rizky Karya Nusantara.

​”Yang akan kami pertanyakan nanti di Rapat Gabungan dengan Pokja adalah pemenangnya. Kata Dinas tadi pemenangnya urutan nomor lima. Padahal, direktur perusahaan statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) terhitung sejak tahun 2024, dan baru diketahui awal Januari ini,” tegas Hj. Anna usai rapat.

​Selain masalah kontraktor, kendala teknis di lapangan menjadi penyebab utama molornya proyek yang seharusnya strategis menopang enam kecamatan (Gambut, Kertak Anyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur) ini.

​Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, mengakui bahwa dalam perencanaan awal, anggaran untuk akses jalan masuk tidak tersedia. Akibatnya, material tidak bisa masuk ke lokasi.

​”Akses di sana belum tersedia. Akhirnya, kami harus membuat jalan sementara agar material bisa masuk. Mau tidak mau, harus diambil dari dana pematangan lahan tersebut. Sekitar 20% dari anggaran (Rp10 miliar) terserap untuk pembangunan jalan sementara itu,” jelas Noripansyah.

​Hal ini dikritisi oleh Komisi 4 yang menilai perencanaan awal proyek tidak matang. “Kami mempertanyakan bagaimana pekerjaan bisa selesai jika kondisinya mangkrak karena tidak ada jalan. Distribusi material tentu tidak lancar,” tambah Hj. Anna.

​Meski terkendala, Dinkes Banjar melaporkan bahwa progres pematangan lahan yang meliputi pemasangan geotextile, cerucuk galam, dan dinding penahan tanah saat ini mencapai angka di atas 75%. Kontraktor telah diberikan kesempatan (adendum) selama 50 hari untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.

​”Harapan kami proyek bisa selesai tepat waktu meski sudah molor. Jika kontraktor tetap tidak bisa menyelesaikan, pilihannya mungkin putus kontrak dan dilanjutkan dengan penunjukan langsung untuk sisa pekerjaan,” ujar Noripansyah.

​Terkait kelanjutan pembangunan, baik Dinkes maupun DPRD sepakat bahwa proyek ini harus tetap berjalan. Rencananya, pembangunan fisik gedung akan dianggarkan sebesar Rp45 miliar pada tahap selanjutnya melalui proses lelang baru. Sementara itu, jalan akses permanen akan ditangani oleh Dinas PUPR dengan anggaran sekitar Rp3 miliar pada tahun ini.

​DPRD Banjar berencana menggelar Rapat Gabungan untuk menelusuri lebih lanjut terkait lolosnya kontraktor bermasalah dalam tender proyek strategis ini.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka