BerandaHabar BanjarOptimalkan Dana Desa, Pemkab...

Optimalkan Dana Desa, Pemkab Banjar Gelar FGD Permendes 16/2025 Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Terbaru

Optimalkan Dana Desa, Pemkab Banjar Gelar FGD Permendes 16/2025 Bersama BPJS Ketenagakerjaan

MARTAPURA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Hal ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait Optimalisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 yang digelar di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Jumat (13/2/2026) pagi.

​Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ikhwansyah, seusai membuka acara menyampaikan bahwa FGD ini sangat krusial bagi para pembakal (kepala desa). Kehadiran narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan pencerahan terkait batasan penggunaan Dana Desa sesuai aturan terbaru.

​”Apa yang kita diskusikan hari ini menjadi catatan penting untuk para pembakal. Kita berharap saat menggunakan Dana Desa nanti tidak ada kesalahpahaman yang pada akhirnya dapat merugikan. Hari ini kita sama-sama mendengarkan mana yang boleh dan mana yang tidak,” tegas Ikhwansyah.

​Ia juga menaruh harapan besar agar BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupannya sehingga seluruh tenaga kerja di Kabupaten Banjar dapat terlayani dan masuk dalam program jaminan sosial.

​Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut, Ardhita Surya, menjelaskan bahwa terbitnya Permendes No. 16 Tahun 2025 membuka peluang baru bagi pelindungan pekerja desa. Aturan yang baru disosialisasikan oleh kementerian pusat minggu lalu ini mengizinkan penggunaan Dana Desa untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pada program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

​”Jika selama ini perlindungan tersebut hanya bersumber dari APBD dan APBDes, sekarang Dana Desa juga bisa dialokasikan untuk pekerja pada proyek-proyek desa. Ini adalah peluang bagus dan sejalan dengan program prioritas nasional Presiden untuk mencegah kemiskinan ekstrem,” jelas Ardhita.

​Dalam FGD yang turut menggandeng Kepala Dinas PMD Banjar, Hafizh Anshari, Kepala Disnaker Banjar, Mahmuda, serta 20 camat se-Kabupaten Banjar ini, Ardhita juga memaparkan kondisi kepesertaan saat ini. Tercatat, cakupan kepesertaan semesta (Universal Coverage) di Kabupaten Banjar baru mencapai 22,87% dari total agregat sekitar 292 ribu jiwa.

​Meski demikian, Ardhita sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Banjar yang sejak tahun 2020 telah melindungi hampir 19.000 pekerja rentan menggunakan APBD. Perlindungan ini telah mencakup aparat RT/RW, kader Posyandu, perangkat desa, relawan pemadam kebakaran, hingga kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

​”Tentu angka coverage saat ini masih menjadi PR kita bersama mengingat populasi penduduk yang sangat besar. Kami sudah berkomitmen bersama seluruh camat untuk mengejar target perluasan Universal Coverage yang jauh lebih tinggi di tahun 2026, salah satunya dengan memaksimalkan Dana Desa,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka