BerandaHabar BanjarParipurna DPRD Banjar: Siapkan...

Paripurna DPRD Banjar: Siapkan Payung Hukum Tangguh untuk UMKM dan Tata Kelola Sampah

Terbaru

Paripurna DPRD Banjar: Siapkan Payung Hukum Tangguh untuk UMKM dan Tata Kelola Sampah

MARTAPURA – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Banjar kembali terlihat dalam upaya merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak. Pada Rabu (18/2/2026) pagi, DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna lantai 2 untuk membahas rancangan aturan strategis seputar ekonomi kerakyatan dan lingkungan hidup.

​Sidang paripurna ini dikomandoi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora. Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Banjar Saidi Mansyur, para pimpinan Forkopimda, serta deretan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

​Fokus utama rapat kali ini menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Bupati Saidi Mansyur dalam paparannya menyoroti betapa vitalnya peran sektor UMKM dan koperasi. Tidak hanya sebagai motor penggerak ekonomi daerah, sektor ini juga menjadi kunci dalam menyerap tenaga kerja dan mengikis kesenjangan finansial di tengah masyarakat.

​“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya terkait komitmen pemerintah daerah.

​Meski sejumlah program pemberdayaan telah digulirkan oleh instansi teknis, Saidi mengakui bahwa pencapaiannya belum mencapai titik maksimal. Oleh karena itu, Raperda ini dirancang untuk hadir sebagai pijakan hukum yang kuat agar pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam memacu daya saing dan produktivitas pelaku usaha kecil.

​Menutup penjelasan mengenai regulasi ekonomi tersebut, Saidi berharap penuh pada pengesahan aturan ini.

​“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” pungkasnya.

​Setelah membahas urusan ekonomi, rapat beralih pada isu kelestarian lingkungan. Seluruh fraksi DPRD Banjar secara bergantian menyampaikan pandangan akhir mereka mengenai Raperda Pengelolaan Sampah.

​Hasilnya sangat positif, secara aklamasi, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya agar Raperda tersebut dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bulat ini membuktikan adanya kesepahaman visi antara anggota dewan dan pemerintah kabupaten untuk menciptakan sistem tata kelola lingkungan yang lebih tertib, berwawasan ke depan, dan tanggap terhadap kondisi sosial masyarakat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka