Pengadaan mobil dinas khusus Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terus menuai polemik ditengah masyarakat. Ditengah efisiensi anggaran dan keterbatasan keuangan, Pemprov Kaltim dinilai justru melakukan pemborosan dengan membeli mobil mewah untuk gubernur senilai Rp8,5 miliar.
Bahkan berdasarkan data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut berjenis SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP, didukung baterai berkapasitas 38,2 kWh, motor listrik 140 kW, serta torsi 620 Nm.
Dimana, SUV hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik, sehingga lebih efisien sekaligus memiliki tenaga besar untuk menghadapi medan berat.
Dari informasi yang ada, mobil ini merupakan varian jenis Rangerover varian tertinggi. Atau Range Rover 3.0 LWB Autobiography.
Adapun spek mobil ini menawarkan kemewahan tertinggi dengan ruang kaki yang lebih luas, jok pijat, dan fitur-fitur premium lainnya. Mobil ini juga menggunakan mesin 3.0L Petrol Plug-in Hybrid (PHEV) atau mild hybrid yang menghasilkan tenaga besar (400 PS ke atas), suspensi udara, dan kemampuan all-wheel drive.
Bahkan, Sekprov Kaltim pun membenarkan bahwa mobil tersebut sudah ada dan dipakai oleh atasannya yaitu Gubernur Kaltim dalam berdinas. “Kalau sudah diadakan, berarti sudah ada,” singkatnya.
Sri pun menyebut bahwa pengadaan ini bersifat urgensi di balik pemilihan kendaraan dengan spesifikasi tangguh tersebut. Menurutnya, mobilitas Gubernur sering kali menyasar wilayah pelosok dengan medan yang sangat berat.
“Ya artinya kan ada mobil yang bisa ke medan lapangan, juga bisa digunakan untuk fungsi yang lain, jemput tamu misalnya kan, karena tamu-tamu juga ke lapangan, ke IKN,” bebernya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut bahwa Pemprov Kaltim tidak konsisten dalam menyelenggarakan anggaran rakyat. Dirinya pun mengatakan berpegangan dengan pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, Muzakkir.
“Awalnya, Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pengadaan untuk kendaraan dalam rangka efisiensi. Saya berpegang dengan pernyataan itu,” tegasnya
Apabila efisiensi anggaran berlangsung sejak 2025, kata Demmu, Pemprov Kaltim seharusnya membicarakan secara langsung pengadaan kendaraan. Ia berpendapat spesifikasi kendaraan Rp8,5 miliar itu berlebihan.
“Kalau memang untuk menembus medan terjal, lebih cocok mobil gardan ganda dengan harga yang lebih murah, masih di bawah Rp5 miliar. Kalau yang Rp8,5 miliar itu, sih, saya nilai lebih cocok untuk jalan beraspal. Enggak mampu untuk lewat jalan rusak,” bebernya.
Demmu dari Banggar DPRD Kaltim menilai klarifikasi Kepala BPKAD terbaru adalah tidak konsisten . Demmu menegaskan tidak pernah dijelaskan sejak awal bahwa pengadaan kendaraan hanya ditiadakan bagi pejabat eselon dua dan tiga kecuali Gubernur.
“Kalau tidak ada pengadaan mobil, ya, semuanya, dong,” pungkasnya.
