BerandaHabar KapuasBuka Musyawarah DAD Kapuas,...

Buka Musyawarah DAD Kapuas, Bupati Wiyatno: Dorong Sinergi DAD dan Pemerintah Daerah

Terbaru

​Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, H.Muhammad Wiyatno, secara resmi membuka Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026-2031. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Kuala Kapuas, Senin (6/4/2026) siang ini, menjadi momentum krusial dalam memperkuat struktur kelembagaan adat di daerah tersebut.

​Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H.Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi mendalam atas peran nyata DAD dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat. Beliau menekankan bahwa musyawarah ini harus menjadi landasan untuk memilih figur pengurus yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya.

​”Saya berharap melalui musyawarah ini terpilih kepengurusan yang solid, representatif, dan mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil serta bijaksana,” ujar Bupati di hadapan para tokoh adat, koordinator damang, dan jajaran Forkopimda.

​Bupati Wiyatno juga menyoroti tantangan modernisasi yang kian menggerus nilai-nilai tradisional di kalangan generasi muda. Ia berpesan agar DAD mampu menjadi benteng moral dengan menjunjung tinggi prinsip “Belum Bahadat”, yakni filosofi di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pengurus baru diharapkan dapat memberikan pengaruh positif yang dimulai dari pembinaan diri sendiri hingga ke masyarakat luas.

​Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menegaskan pentingnya sinergi antara DAD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kehadiran DAD dinilai strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawal visi pembangunan daerah demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.

​Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dihadiri pula oleh perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur pimpinan Pengadilan Negeri dan Agama, Ketua DPRD Kapuas, serta kepala perangkat daerah terkait.

Musyawarah diharapkan berjalan lancar dengan mengedepankan semangat kekeluargaan untuk menghasilkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat adat selama lima tahun ke depan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka