Polres Banjarbaru Dalami Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 4 Ton Diamankan
Banjarbaru — Kepolisian Resor Banjarbaru tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran di wilayah Kabupaten Banjar.
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Faizal Rahman, menyampaikan pupuk bersubsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Kecamatan Beruntung Baru, namun diduga disalurkan ke wilayah lain.
“Pupuk ini seharusnya untuk kelompok tani di Beruntung Baru, tetapi diduga dialihkan ke wilayah Kurau, Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (09/04/2026).
Dalam pengungkapan awal, polisi mengamankan sekitar 80 karung pupuk dengan total berat mencapai 4 ton. Pupuk tersebut diduga dipindahkan dari gudang yang semestinya digunakan untuk kebutuhan petani setempat.
“Gudangnya berada di Beruntung Baru, namun distribusinya tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang sebagai saksi guna mendalami alur distribusi pupuk tersebut.
“Masih dalam tahap pendalaman, jadi belum ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya.
Polisi juga menduga aktivitas penyaluran pupuk ini berlangsung secara rutin, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian dan berdampak pada ketersediaan pupuk bagi petani yang berhak.
“Dari hasil sementara, aktivitas ini diduga terjadi hampir setiap hari,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya pelanggaran hukum, termasuk potensi kerugian negara akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Kami akan dalami lebih lanjut, termasuk menghitung potensi kerugian dan pihak-pihak yang terlibat,” tutupnya.
