Usai berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, Kini Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan satu upaya pendisiplinan dan pengawasan masyarakat di pusat-pusat keramaian.
Hal tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Banjarbaru, yakni keberlanjutan dari PSBB menuju New Normal.
“Kita memulai satu kegiatan lanjutan dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yakni upaya pendisiplinan kepada masyarakat sebelum kita lepas kepada masyarakat dalam kondisi kenormalan yang baru atau New Normal,” terang Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani,saat memimpin Apel Penyematan Ban Lengan, Senin (1/6/2020) pagi, di Lapangan Dr.Murdjani.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, FORKOPIMDA Banjarbaru, TNI-POLRI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Nadjmi Adhani juga mengtakan bahwa petugas yang sebelumnya bertugas di Posko PSBB akan ditempatkan pada lokasi atau tempat yang padat aktivitas.
“Dalam 14 hari ke depan kita tempatkan petugas yang semula di posko-posko PSBB terluar di batas Kota Banjarbaru, menjadi masuk ke tempat kerumunan masyarakat.Itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar melakukan jaga jarak, menggunakan masker, kemudian melakukan himbauan-himbauan tentang perilaku dan protokol Covid-19 kepada masyarakat,” ucapnya
Melalui kegiatan penyematan ini, seluruh aspek pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama berdoa, supaya para petugas selalu dilimpahi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas di lapangan, guna mendisiplinkan masyarakat Kota Banjarbaru menuju kenormalan yang baru.
Ia menambahkan terhitung sejak 31 Mei sampai 14 hari kedepan atau 13 Juni, pihaknya akan melakukan evaluasi. Apakah perlu diberi lanjutkan lagi upaya untuk pendisiplinan atau tidak.
“Apabila masyarakatnya sudah disiplin dan sudah sesuai protokol covid 19, kita akan membuka kran kenormalan yang baru. Saat ini kita sudah menetapkan 5 posko yang tersebar,” ungkapnya.
“Posko pertama yaitu di posko Q-mall (Batas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar), kedua di pasar bauntung dan Ulin raya Kota Banjarbaru, kemudian sekitar lapangan Murjani Minggu raya Kota Banjarbaru, keempat bertempat di taman Jalan panglima Batur poskonya tepat berada di depan Kantor satpol PP Kota Banjarbaru, posko terakhir berada di Jalan Karanganyar Kota Banjarbaru,” jelas Nadjmi lebih jauh.
Di samping mengaktifkan pos di kota, pemerintah juga mengaktifkan posko di setiap kecamatan hingga kelurahan yang tujuannya sama pada titik-titik keramaian warung-warung yang akan didatangi petugas Kecamatan Polsek dan Koramil.
“Begitu pula di Kelurahan kita tempatkan petugas petugas dar Babinsa dan bhabinkamtibmas. Sifat peneguran yang kita lakukan adalah secara humanis dan pendekatan serta mengingatkan namun jika sudah diingatkan tidak melaksanakan maka akan diberikan sanksi,” tandas Nadjmi Adhani, Walikota Banjarbaru.