Kebakaran Maut Alfamart di Gambut: Kerugian Capai Rp2 Miliar, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
GAMBUT – Sebuah minimarket Alfamart di Jalan A Yani Km 12.900, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, dilalap si jago merah pada Selasa (29/9/2026) malam. Peristiwa yang diduga kuat merupakan aksi pembakaran sengaja ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir menyentuh angka Rp2 miliar.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut tercatat di Polsek Gambut dengan nomor registrasi LP/B/21/IX/2026/SPKT/Polsek Gambut/Polres Banjar/Polda Kalimantan Selatan, yang diterima petugas pada Rabu (30/9/2026) pukul 02.07 WITA.
Insiden bermula sekitar pukul 20.40 WITA ketika seorang pria memasuki area toko. Setelah mendapatkan penjelasan dari pegawai minimarket, pria tersebut mendadak emosi. Ia lantas mengambil korek api dari tas selempangnya serta mengeluarkan produk semprot Baygon.
Sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan, pelaku menyalakan korek api yang seketika menyambar rak popok bayi dan membuat api dengan cepat membesar.
Para pegawai sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, karena kobaran api terlalu besar, mereka akhirnya meminta pertolongan kepada warga dan pimpinan toko. Api baru berhasil dijinakkan secara total pada pukul 23.30 WITA.
Awalnya, para saksi tidak melihat pelaku melarikan diri keluar ruangan saat api berkobar. Usai api padam, petugas mendapati pelaku tergeletak di dalam kamar mandi Alfamart dua lantai beton berukuran 30 meter x 10 meter tersebut.
Korban segera dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin. Dari pemeriksaan medis awal, korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka bakar derajat I di beberapa bagian tubuh, luka-luka lain, tanda kaku mayat, serta ditemukan jelaga di area wajah dan hidung. Melalui alat identifikasi kepolisian, identitas korban terkuak sebagai seorang pria berinisial S (31).
Sejumlah barang pribadi milik korban turut diamankan petugas di lokasi, meliputi pakaian, dompet, uang tunai dalam berbagai pecahan, hingga kartu identitas dan layanan kesehatan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menguak fakta dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya. Tindakan pengamanan telah dilakukan, mulai dari pemasangan garis polisi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga koordinasi dengan tim Inafis Polres Banjar.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor, menyampaikan bahwa proses hukum dan penyelidikan masih berjalan secara intensif.
”Penanganan perkara masih dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian kebakaran tersebut, termasuk memastikan penyebab dan fakta-fakta di balik peristiwa.”
Selain memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui Laboratorium Forensik (Labfor) mengingat insiden tersebut merenggut nyawa manusia.
