BerandaHabar BanjarAksi Vandalisme Tugu 17...

Aksi Vandalisme Tugu 17 Mei Mulai Ditangani, Petugas Cari Cairan Khusus Pembersih Batu Alam

Terbaru

Aksi Vandalisme Tugu 17 Mei Mulai Ditangani, Petugas Cari Cairan Khusus Pembersih Batu Alam

​GAMBUT — Aksi vandalisme berupa coretan cat pilok hitam berukuran besar di Tugu 17 Mei, kawasan bundaran penghubung Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin, mulai mendapat tindak lanjut. Pemerintah Kecamatan Gambut telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar untuk membersihkan monumen bersejarah tersebut.

​Camat Gambut, Rahdani, mengonfirmasi bahwa penanganan saat ini sedang berjalan. Meski demikian, proses pembersihan memerlukan kehati-hatian agar tidak merusak material asli bangunan monumen.

​”Setelah kami berkoordinasi dengan DPRKPLH Kabupaten Banjar, vandalisme sedang dalam penanganan dinas. Kami sedang mencari cairan khusus yang bisa menghapus coretan tersebut tanpa merusak dinding atau batu alam yang ada,” ujar Rahdani saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

​Keberadaan coretan di keempat sisi tugu tersebut sebelumnya menjadi sorotan usai diunggah oleh akun Instagram @info_banjarmasin pada Rabu (23/9/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (4/10/2026), tulisan menyerupai grafiti dari cat pilok hitam tersebut terlihat jelas dan menyolok bagi para pengguna jalan yang melintas, kendati sudah mulai tampak pudar.

​Terkait kapan tepatnya aksi vandalisme itu terjadi, terdapat perbedaan informasi di lapangan. Unggahan di media sosial menyebutkan bahwa coretan tersebut tampak baru. Namun, salah seorang pedagang yang telah berjualan di sekitar lokasi selama enam bulan menyatakan coretan itu diperkirakan sudah ada sejak ia awal berjualan. Perbedaan kronologi ini masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

​Tugu 17 Mei memiliki nilai penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Monumen ini dibangun untuk mengenang Proklamasi 17 Mei 1949, yakni pernyataan tegas rakyat Kalimantan Selatan untuk tetap bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Monumen tersebut kemudian diresmikan pada 17 Mei 1985 oleh Gubernur Kalsel saat itu, Ir. HM Said.

​Masyarakat berharap upaya pembersihan yang dilakukan oleh dinas terkait dapat mengembalikan tampilan Tugu 17 Mei seperti semula. Langkah perawatan dan pengawasan berkala juga dinilai penting untuk menjaga keutuhan situs bersejarah tersebut dari aksi vandalisme di masa mendatang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka