KUD Gajah Mada Gelar Verifikasi Lapangan PSR Tahap V, Sasar 5 Desa & 990 Petani
KOTABARU, HABARKALIMANTAN — Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap V. Verifikasi lapangan berlangsung sepanjang Oktober 2026 di lima desa wilayah kemitraan, dengan PT Sucofindo sebagai mitra pelaksana.
Verifikasi menyasar petani plasma di:
- Desa Sangking Baru & Desa Sungai Nipah → Kantor Desa Sangking Baru, mulai pukul 08.00 WITA
- Desa Pantai Baru
- Desa Bumi Asih
- Desa Pembelacanan
Proses ini memastikan keabsahan dokumen dan kelayakan fisik lahan sebelum dana hibah peremajaan dikucurkan.
Wakil Ketua KUD Gajah Mada, M. Rahmatullah, mengimbau petani hadir langsung sesuai jadwal. Kehadiran fisik dan ketepatan data sangat penting untuk menghindari kendala administrasi.
Dokumen yang wajib dibawa:
- KTP asli yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
“Kami harap program replanting berjalan optimal untuk mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Perwakilan PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP), Pramesthi Nogroho, menjelaskan PSR Tahap V mencakup 990 petani dengan luas lahan 1.745 hektare. Bantuan dana hibah dari BPDP sebesar Rp60 juta/hektare, maksimal 4 hektare per KTP.
“Program tidak berhenti di sini. Tahap VI akan menyasar Desa Plajau Baru, Pulau Panci, dan Mandala,” ungkapnya.
Tanaman hasil peremajaan diperkirakan berbuah dalam 4–5 tahun, namun bisa lebih cepat jika tumbuh optimal. Di Desa Telaga Sari, kebun PSR bahkan dijadwalkan panen perdana sekitar 20 Oktober 2026, lebih cepat dari perkiraan awal.
Perwakilan petani, Akhmad Fikri, menyambut baik program ini.
“Kebun kami memang sudah butuh diremajakan. Bantuan ini sangat membantu, semoga produktivitas naik dan kesejahteraan petani meningkat,” katanya.
Penulis: M. Nasaruddin


