BerandaHabar BanjarbaruSekda Banjarbaru Minta OPD...

Sekda Banjarbaru Minta OPD Berubah: Jangan Tunggu Masalah Baru Bertindak

Terbaru

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru meminta seluruh perangkat daerah tidak bekerja dengan pola lama di tengah perubahan regulasi dan persoalan masyarakat yang semakin kompleks. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut lebih cepat membaca perubahan, menentukan prioritas dan mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Pesan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10/2026).

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, perubahan aturan dari pemerintah pusat maupun daerah harus segera dipahami dan disesuaikan dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, ketertinggalan dalam memahami regulasi berpotensi menghambat kegiatan pemerintah, termasuk pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya.

Sirajoni juga meminta perangkat daerah mengevaluasi sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak lagi relevan. Penyesuaian regulasi dinilai penting agar kebijakan pemerintah tetap mampu menjawab kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.

Di tengah keterbatasan anggaran, OPD juga diminta tidak sekadar menjalankan program berdasarkan rutinitas. Setiap kegiatan harus kembali dilihat berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” katanya.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam rakor adalah pengelolaan sampah. Hal ini berkaitan dengan persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026 sekaligus kebutuhan menjaga kualitas lingkungan Kota Banjarbaru.

Pengelolaan sampah, kata Sirajoni, tidak cukup hanya dengan menjaga kebersihan. Pemerintah juga perlu memastikan tata kelola, sarana dan prasarana, hingga penanganan sampah sejak dari sumbernya berjalan dengan baik.

Sisa makanan yang menjadi salah satu komponen terbesar sampah di Banjarbaru turut menjadi perhatian. Karena itu, upaya pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber perlu terus diperkuat.

Tak hanya persoalan lingkungan, rakor juga menyoroti kedisiplinan ASN dan Non-ASN, pengawasan terhadap bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang serta persoalan pengangguran terbuka.

Sirajoni meminta setiap perangkat daerah ikut mengambil bagian dalam penanganan pengangguran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Artinya, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi.

Sementara itu, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan juga tetap menjadi perhatian Pemkot Banjarbaru. Upaya pencegahan terutama di wilayah rawan diminta dilakukan lebih awal.

“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kini bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Melalui rakor tersebut, Pemkot Banjarbaru menegaskan pentingnya perubahan pola kerja perangkat daerah agar lebih adaptif, responsif dan mampu mengantisipasi persoalan sebelum berdampak lebih luas kepada masyarakat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka