359 Gram Sabu Senilai Rp459 Juta Berakhir di Tungku Pemusnahan Polres Tanah Laut
TANAH LAUT – Sebanyak 359,47 gram sabu yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Tanah Laut akhirnya dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 19 kasus narkotika sepanjang 23 Juli hingga 28 September 2026.
Pemusnahan dilakukan Polres Tanah Laut dalam kegiatan konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Rabu (7/10/2026).
Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto mengatakan, dalam kurun waktu tersebut jajaran Satresnarkoba mengungkap 19 kasus narkotika. Rinciannya, satu kasus pada Juli, 10 kasus pada Agustus, dan delapan kasus pada September 2026.
Dari 19 perkara tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dan dua perempuan.
Selain sabu, petugas turut menyita 20 butir ekstasi dengan berat 7,74 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,65 juta serta lima unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari total 359,47 gram sabu yang disita, sebanyak 345,19 gram dimusnahkan. Sementara sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian dalam persidangan.
Eka menyebut, keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 367,21 gram. Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonominya, sabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp459 juta.
“Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonominya, narkotika jenis sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp459 juta,” ujar Eka.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 9.180 orang.
Eka menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keluarga, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial dan tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Tanah Laut turut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.
Eka juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi dengan anak-anak sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Polres Tanah Laut memastikan upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan.
“Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda Kabupaten Tanah Laut agar terbebas dari narkotika. Katakan tidak pada narkoba dan jangan pernah mencoba,” pungkasnya.


