BerandaHabar Kotabaru507,28 Hektare Sawit Plasma...

507,28 Hektare Sawit Plasma di Desa Pantai Baru Siap Diremajakan, Verifikasi Lapangan Berlangsung

Terbaru

507,28 Hektare Sawit Plasma di Desa Pantai Baru Siap Diremajakan, Verifikasi Lapangan Berlangsung

KOTABARU, HABARKALIMANTAN — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap V terus berlanjut ke Desa Pantai Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru. Proses verifikasi lapangan berlangsung di halaman Kantor Desa Pantai Baru pada Minggu (11/10/2026) dan dijadwalkan berjalan selama tiga hari hingga 13 Oktober 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Sucofindo selaku lembaga independen untuk memverifikasi keabsahan dokumen kepemilikan, mengukur luasan lahan secara presisi, serta memetakan titik koordinat kebun sawit para petani plasma.

Wakil Ketua KUD Gajah Mada, M. Rahmatullah, menyampaikan pelaksanaan pada hari pertama berjalan lancar. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari verifikasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Sangking Baru.

“Alhamdulillah, pada hari pertama pelaksanaan verifikasi di Desa Pantai Baru berjalan dengan lancar dan aman. Kami berharap proses ini terus berjalan dengan baik hingga selesai,” ucapnya.

Berdasarkan data KUD Gajah Mada, luas lahan bersertifikat hak milik di Desa Pantai Baru tercatat 603,25 hektare, sedangkan yang diajukan untuk mengikuti program PSR mencapai 507,28 hektare. Proses verifikasi ini menjadi penentu utama agar petani dapat memperoleh rekomendasi teknis sekaligus mencairkan dana hibah peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pengurus KUD mengimbau seluruh anggota untuk hadir dan membawa dokumen identitas serta legalitas lahan yang asli guna kelancaran proses pendataan.

Sementara itu, perwakilan PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP), Pramesthi Nugroho, menjelaskan sekitar 280 petani akan mengikuti verifikasi di Desa Pantai Baru selama tiga hari. Pada hari pertama, dari 93 petani yang dijadwalkan, sebanyak 57 orang telah hadir per pukul 10.30 WITA.

“Sejauh ini tidak ada kendala berarti. Situasi berjalan aman dan terkendali, sementara para petani juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti program PSR,” kata Pramesthi.

Penulis: M. Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka