BerandaDPRD KapuasPemkab Kapuas Bersama DPRD...

Pemkab Kapuas Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS TA 2027

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (12/10/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas mulai pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan bersama, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD, merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan anggaran yang terarah dan terukur.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas, dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati Wiyatno dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Kapuas akan segera melaksanakan asistensi RKA perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Bupati Wiyatno berharap seluruh tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga program serta kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Semoga niat baik yang kita laksanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan, terutama dalam menetapkan prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Melalui kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan proses penyusunan APBD dapat berjalan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka