RANTAU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan menyoroti perencanaan sebagai salah satu kendala pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tapin.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Harry Bowo, mengatakan aparatur desa masih membutuhkan pendampingan agar perencanaan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
“Perencanaan itu rata-rata masih menjadi kesulitan. Tentu sudah ada panduan dari pusat, tetapi pasti ada saja yang terlewatkan karena aturannya juga banyak,” kata Harry di Rantau, Kamis.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara tematik, termasuk memeriksa kepatuhan terhadap ketentuan alokasi anggaran. Penggunaan aplikasi pelaporan juga dapat membantu, tetapi tetap perlu disertai pendampingan.
Sementara itu, anggota DPD RI perwakilan Kalsel, Gusti Farid Hasan Aman, mengatakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 menjadi sarana menghimpun persoalan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan dana desa yang telah berjalan sekitar 11 tahun.
“Intinya, hari ini kami ingin mengetahui sebenarnya permasalahan yang ada dan perencanaan ke depannya untuk dana desa di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Ia menambahkan, masukan dari pemerintah desa diperlukan untuk mengevaluasi manfaat dana desa bagi masyarakat. Diskusi tersebut juga membahas mekanisme dan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bahan masukan bagi DPD RI untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat.
Bupati Tapin, H. Yamani, menegaskan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah desa perlu menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, memahami ketentuan yang berlaku, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait.
“Pelibatan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan sangat penting agar program tepat sasaran, mampu mengembangkan potensi lokal, dan mendorong kemandirian ekonomi warga,” tegas Yamani.
Ia berharap penguatan perencanaan, pendampingan, dan pengawasan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa sekaligus mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tapin.
