BerandaHabar TapinHari Santri 2026, Pemkab...

Hari Santri 2026, Pemkab Tapin Salurkan Insentif Rp4,76 Miliar untuk 2.004 Penerima

Terbaru

RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menyalurkan insentif sebesar Rp4,761 miliar kepada 2.004 guru pendidikan keagamaan, pengasuh pondok pesantren, serta marbot dan kaum masjid pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10/2026).

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Tapin H. Yamani kepada perwakilan penerima di halaman Kantor Kecamatan Hatungun, sebelum upacara peringatan Hari Santri Nasional dimulai.

Yamani mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para pegiat pendidikan keagamaan yang berperan dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

“Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para ustaz dan ustazah dalam mendidik generasi muda, terutama dalam menanamkan ilmu agama, membentuk akhlak, dan memperkuat nilai-nilai moral,” ujarnya.

Menurutnya, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan mitra penting pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Ia juga berpesan agar santri mampu menjadi teladan, menjaga kerukunan, serta mengamalkan ilmu untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Santri harus menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menyebarkan nilai-nilai Islam yang damai dan menyejukkan,” tegasnya.

Panitia pelaksana, Badrianor, mengatakan penyaluran insentif merupakan bentuk perhatian Pemkab Tapin terhadap guru mengaji, pengajar pondok pesantren, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah, serta marbot dan kaum masjid.

Berdasarkan data pemerintah daerah, penerima insentif terdiri dari enam kelompok. Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) menerima alokasi terbesar untuk 655 orang senilai Rp1,5412 miliar.

Berikutnya, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebanyak 576 orang dengan anggaran Rp1,367 miliar, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) 363 orang sebesar Rp833,4 juta, serta Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) sebanyak 222 orang dengan anggaran Rp514,6 juta.

Insentif juga diberikan kepada 15 pimpinan pondok pesantren sebesar Rp90 juta dan 173 marbot atau kaum masjid senilai Rp415,2 juta.

Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp4,7614 miliar untuk 2.004 penerima.

Badrianor berharap insentif tersebut dapat memotivasi para pendidik dan pengelola lembaga keagamaan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan generasi muda serta mengabdi kepada masyarakat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka