BerandaHabar TapinAkui Rekayasa Begal di...

Akui Rekayasa Begal di Siring Rantau Baru, Perempuan Ini Minta Maaf Lewat Video

Terbaru

RANTAU – Kasus dugaan pembegalan di kawasan Siring Rantau Baru, Kabupaten Tapin, yang sempat dilaporkan seorang perempuan ke polisi, dipastikan merupakan rekayasa.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tapin bersama Polsek Tapin Utara mengungkap bahwa sepeda motor yang diklaim dirampas empat orang pelaku ternyata diserahkan sendiri oleh pelapor kepada seseorang sebagai jaminan pinjaman uang karena alasan kesulitan ekonomi.

Kapolsek Tapin Utara, Ipda Budi Santoso, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi secara damai. Perempuan yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan bersedia menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian serta masyarakat Kabupaten Tapin.

“Yang bersangkutan telah mengakui bahwa laporan dugaan pembegalan tersebut tidak benar. Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi kepada pihak kepolisian dan masyarakat Tapin,” jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian secara damai dilakukan setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Karena yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf, persoalan ini kami selesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Tidak dilanjutkan ke proses pidana,” ungkapnya.

Sebelumnya, perempuan tersebut melaporkan dugaan pembegalan yang disebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Siring Rantau Baru, tepatnya di dekat Kantor Dinas Sosial.

Dalam laporannya, ia mengaku dihadang empat laki-laki yang menggunakan dua sepeda motor Honda Vario warna hitam. Para pelaku disebut mengenakan masker dan membawa senjata tajam jenis samurai.

Dua orang yang dibonceng kemudian turun dan mengancamnya menggunakan senjata tajam. Mereka selanjutnya mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu keluaran 2018–2019 miliknya. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp13 juta.

Namun, setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menemukan bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak pernah terjadi. Sepeda motor itu ternyata diserahkan sendiri kepada seseorang sebagai jaminan pinjaman uang.

Kapolsek Tapin Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menyampaikan informasi sesuai fakta. Jangan sampai membuat laporan yang tidak benar karena dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka