Pengeringan saluran irigasi sepanjang 8 kilometer dari Desa Pandak Daun sampai Desa Bincau Kabupaten Banjar yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, membuat beberapa para pembudidaya perikanan mengaku mengalami kerugian besar.
Salah satunya, Masrifin, pemilik usaha kolam pancing dan budidaya patin serta ikan nila, menerangkan saat ini dirinya mengalami kerugian besar dalam kebijakan yang dijalankan pemerintah.
“Sejak dilakukannya pengeringan air irigasi pada bulan Maret hingga Agustus ini, saya sudah mengalami kerugian dua puluh enam juta, dari 13 kolam yang saya miliki, jadi masing masing kolam itu saya anggap dua juta rupiah kerugian saya,” ujarnya.
Masrifin berharap, agar sesegeranya pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan memberikan solusi.
“Artinya kami sudah mengalami kerugian besar, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini pihak pemerintah Dinas PUPR provinsi dalam 3 bulan ini mampu memberikan alternatif lain agar air segera tetap mengalir,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Seksi Drainase Sungai dan Pantai Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Herry Ade Permana Mengatakan, terkait pada pengeringan saluran sekunder, hal itu memang sudah terjadwal.
“Dikarenakan itu (pengeringan saluran) memang pengerjaan pemeliharaan berkala dan ini juga atas dasar permintaan warga,” cetusnya.
Hal lainnya juga, karena banyak terjadi kerusakan pada tanggul saluran irigasi sekunder di Desa Bincau pada bagian dinding dan lantai.
“Karena adanya kerusakan itu, kami lakukan perbaikan sebelum kami bekerja, tetapi sebelum bekerja, kami juga sudah mensosialisasikan kepada warga pembudidaya ikan pada tanggal 16 Maret 2020 silam,” ujarnya
Herry Ade Permana menambahkan, perbaikan saluran sekunder akan diselesaikan secepatnya.
“Hal seperti ini memang sudah biasa terjadi ada warga yang mengerti, ada pula yang tidak, intinya kita semua ingin baik, kita ingin selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat setempat,” tutupnya.