BerandaHabar Provinsi KaltimAda 7400 Alat Berat...

Ada 7400 Alat Berat di Kaltim, Realisasi Pajak Masih Belum Sesuai

Terbaru

SAMARINDA – Pemprov Kaltim disebut akan mendongkrak pendapatan daerah lewat berbagai cara. Namun kondisi ini masih terbentur sejumlah persoalan. Salah satunya dari sektor pajak alat berat, yang hingga kini belum mampu memenuhi target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa celah regulasi menjadi hambatan utama. Daftar Nilai Jual Alat Berat (NJAB) yang menjadi dasar perhitungan pajak masih belum lengkap, sehingga banyak perusahaan menunda pembayaran.

“Dari target Rp50 miliar, baru terkumpul Rp10 miliar. Banyak perusahaan menunda bayar karena belum lengkapnya aturan dan petunjuk teknis NJAB,” ucapnya.

Menurutnya, Pemprov sebenarnya sudah memberi insentif berupa potongan tarif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tarif yang semula 0,2 persen dari NJAB dipangkas menjadi 0,1 persen. Namun, kebijakan ini justru mengurangi potensi pendapatan daerah.

Ismiati menyebut, mayoritas perusahaan sebenarnya siap membayar, hanya saja spesifikasi alat berat yang mereka miliki tidak semua tercatat dalam aturan yang ada.

“Makanya kita dorong penyusunan NJAB sendiri berbasis Harga Pasar Umum (HPU). Itu supaya lebih jelas dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra menyoroti masih adanya pengusaha yang tidak patuh melaporkan alat beratnya.

“Ada yang punya 10, tapi lapornya hanya dua,” tegasnya.

Pendataan terbaru Bapenda mencatat, jumlah alat berat di Kaltim kini mencapai 7.400 unit, melonjak signifikan dari sebelumnya hanya 2.568 unit. Untuk memastikan validitas data, Komisi II DPRD Kaltim berencana melakukan peninjauan lapangan bersama instansi terkait.

“Luas wilayah memang jadi tantangan agar validasi jumlah alat berat lebih akurat. Termasuk penelaahan NJAB sesuai harga terkini,” pungkasnya. (rzl)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka