BerandaHabar KotabaruAkan Jadi Icon Kabupaten...

Akan Jadi Icon Kabupaten Kotabaru, Masjid Kapal Pesiar Segera Beroperasi

Terbaru

KOTABARU – Salah satu program yang dilakukan oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Ja’far adalah menjadikan Kabupaten Kotabaru yang religius.

Hal ini juga sebagai bentuk mewujudkan visi misi Bupati Kotabaru dalam Argo Bisnis, Infrastruktur dan Pariwisata yang diantaranya wisata di Kotabaru.

Hal itu dengan terbuktinya Masjid Kapal Pesiar yang sudah 98 persen hampir selesai.

Bupati Kotabaru H.Sayed Ja’far Alaydrus ketika meninjau pembangunan Masjid Kapal Pesiar yang berada di kawasan Taman Siring Laut di dampingi Asisten 1 Minggu Basuki kontraktor dan SKPD mengatakan, pembangunan Masjid Kapal Pesiar ini sudah mencapai 98 persen.

“Saya berharap Masjid Kapal Pesiar ini di resmikan di bulan Agustus bulan depan,saya juga sudah menyiapkan nama untuk mesjid ini,” ucap Sayed Ja’far, Kamis (25/7/2024).

Sayed Ja’far menambahkan, bahwa Masjid ini akan menjadi Icon Kabupaten Kotabaru, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kotabaru.

“Masjid Kapal Pesiar segera dioperasikan agar masyarakat atau pengunjung dari luar Kotabaru bisa dengan nyaman melaksanakan ibadah, nama masjidnya sendiri sudah dipersiapkan, bahkan sudah ada sebelum pengerjaan, hanya belum ditempel di bangunan masjid ini,” terangnya.

Salah satu ikon Kotabaru ini akan ramai oleh pengunjung karena melihat banyak perubahan khususnya wisata Siring Laut.

Tidak hanya menikmati fasilitas wisata religi, namun sampai waktu salat masyarakat langsung bisa beribadah.

“Ini luar biasa, orang akan datang ke Kotabaru untuk melihat masjid kapal pesiar ini, untuk pengurus masjid Marbot, Imam Masjid juga sudah di siapkan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti menambahkan, material bangunan masjid tidak ada tersedia di daerah lokal maupun Banjarmasin, sehingga material rata-rata didatangkan dari Surabaya dan Jakarta.

“Itu mungkin prosesnya yang agak lama. Tapi secara aturan diperbolehkan untuk memperpanjang sebelum melewati tahun anggaran 2024. Jadi kemarin di media ribut-ribu tidak selesai, sebenarnya selesai. Dikasih perpanjang dengan denda,” tandasnya.

Penulis M.Nasaruddin

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka