BerandaHabar UtamaAkhirnya, GM Tersangka Pencabulan...

Akhirnya, GM Tersangka Pencabulan Anak Ditahan Kepolisian

Terbaru

Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap Gusti Makmur(GM) tersangka pelaku pencabulan anak.

GM ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 3 jam oleh penyidik kepolisian di Unit PPA Polres Banjarbaru.

Terkait penahanan tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melakukan jumpa pers di Makopolres Banjarbaru,Kamis(30/01/2020).

“Guna memudahkan proses penyidikan tersangka GM kami tahan di Mapolres Banjarbaru,” ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Banjarbaru.

Tersangka GM yang juga merupakan Ketua KPU Kota Banjarmasin Non Aktif, tambah Kapolres Banjarbaru akan dikenakan pasal perlindungan anak, lantaran korbannya masih berusia 16 tahun.

“Tersangka GM akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka