BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (24/11/2025), sempat ricuh setelah massa dan aparat terlibat saling dorong di pintu masuk gedung DPRD Kalsel.
Kericuhan pecah saat para demonstran memaksa menerobos barikade polisi yang berjaga di pintu utama.
Aparat yang membentuk pagar betis berusaha menahan massa, namun situasi memanas ketika dorongan semakin kuat.
Beberapa demonstran terlihat melempar botol plastik ke arah aparat, sementara di sisi lain, sejumlah anggota kepolisian tampak tersulut emosi dan mengangkat pentungan ke arah massa.
Ketegangan berlangsung beberapa menit sebelum kondisi sedikit mereda, meski massa tetap bertahan.
Padahal, sejak siang aksi berjalan kondusif. Mahasiswa secara bergiliran berorasi dan menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang turun langsung menemui massa di depan gedung.
Namun, situasi kembali memanas menjelang sore. Demonstran bersikeras meminta dialog langsung di dalam gedung—permintaan yang ditolak aparat dan pengamanan internal dengan alasan keamanan dan situasi yang belum memungkinkan.
Penolakan itu memicu kemarahan peserta aksi. Salah seorang pendemo dalam orasinya berteriak menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum diterima masuk.
“Kami datang bukan untuk membuat kekacauan. Kami hanya ingin masuk dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Kalau DPRD memang wakil rakyat, buka pintunya dan dengarkan kami,” teriak salah satu pendemo.
Dorongan massa untuk merengsek masuk akhirnya dapat diredam oleh petugas setelah terjadi ketegangan cukup panjang.
Menjelang petang, para pendemo mulai meninggalkan lokasi aksi dengan pengamanan masih diperketat.


