SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2024 di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12) lalu.
Dalam penyerahan DIPA juga dilakukan kepada instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.
Pj Gubernur Akmal Malik menyebut dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan. “Tadi pak Ketua DPRD bisik-bisik sama saya. Pak luar biasa naiknya. Tapi saya bilang sama beliau, kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya pada awak media.
Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.
Karena itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menegaskan alokasi anggaran harus berbanding lurus terhadap peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.
“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” bebernya.
Kenaikan alokasi anggaran diakuinya, salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Benua Etam, seiring ditunjuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Bapak Presiden mengingatkan setiap rupiah yang digunakan mampu memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu,bKepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim M Syaibani menyebutkan alokasi anggaran untuk Kaltim sebesar Rp 83,8 triliun.
“Total belanja pemerintah pusat sebesar Rp 44,8 triliun. Dimana belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi Rp20,97 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, alokasi untuk fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp 12,87 triliun. Sedangkan dari jenis belanja, maka belanja modal memiliki porsi terbesar mencapai Rp 37,45 triliun.
“Alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim sebesar Rp 38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp 28,59 triliun, DAU Rp 6,4 triliun, DAK Fisik Rp0,8 triliun, DAK Non Fisik Rp2,23 triliun, Dana Desa Rp 0,79 triliun dan Insentif Daerah Rp0,11 triliun,” urainya.
Selain itu, Pj Gubernur Akmal Malik juga menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp 6,59 triliun terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) sebesar Rp 4,79 triliun dan belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,8 triliun.
Penyerahan DIPA juga dirangkai penyerahan penghargaan IKPA dan penghargaan TKD, serta penandatanganan pakta integritas oleh Kejati Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim bersama Satker IKN (KPA Balai Besar Pemukiman).