BerandaNasionalAnggaran KIP Kuliah 2026...

Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Pemerintah Pastikan Mahasiswa Miskin Tetap Bisa Kuliah

Terbaru

Kuota tembus lebih dari 1 juta penerima, distribusi kini berbasis data sosial-ekonomi dan hasil seleksi SNBP–SNBT.

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat setiap tahun guna menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), anggaran KIP Kuliah naik dari Rp6,5 triliun pada 2020 menjadi Rp14,9 triliun pada 2025. Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali meningkat menjadi Rp15,32 triliun dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa penerima.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen strategis pemerataan pendidikan. Program ini disebut sebagai “jembatan harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi agar tetap bisa menempuh pendidikan tinggi hingga lulus.

Ia juga menegaskan bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dari pihak mana pun.

Distribusi Berbasis Data Sosial-Ekonomi

Mulai 2025, pengelolaan KIP Kuliah dilakukan PPAPT dengan penajaman sasaran berbasis data. Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA, terdata di DTKS atau PPKE maksimal desil 3, serta lulus seleksi nasional SNBP atau SNBT.

Sementara itu, kuota perguruan tinggi swasta (PTS) tetap didistribusikan melalui LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Mulai 2026, kebijakan diperkuat melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang tercatat dalam DTSEN desil 1–4, untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Kuota Kampus Bisa Naik Turun

Kemdiktisaintek menjelaskan perubahan jumlah penerima di suatu kampus tidak berarti kuota nasional berkurang. Fluktuasi terjadi karena distribusi kini mengikuti jumlah siswa kurang mampu yang lolos seleksi masuk di kampus tersebut.

Contohnya, Universitas Negeri Medan mengalami lonjakan penerima pada 2025 karena lebih dari 3.000 siswa penerima bantuan lolos seleksi. Sebaliknya, jumlah penerima di UGM menurun karena peserta dari kelompok prioritas yang lolos seleksi lebih sedikit.

Pemerintah menegaskan evaluasi rutin terus dilakukan agar penyaluran KIP Kuliah tetap akuntabel, tepat sasaran, dan adaptif terhadap kebutuhan.

“Kami mengajak anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak khawatir melanjutkan kuliah. KIP Kuliah hadir untuk membantu meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Brian.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka