Martapura – Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah mengatakan, asistensi pengelolaan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah.
Asistensi jadi dasar mengetahui hambatan dihadapi SKPD untuk mengidentifikasi masalah dan memberikan solusi.
“Reformasi birokrasi terkait dengan SAKIP. memastikan kegiatan SKPD, mulai perencanaan, penganggaran, dan pelaporan terintegrasi dan selaras pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD),” kata Siti Mahmudah membuka kegiatan Asistensi Pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2022 di Tree Park Hotel, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/02/2022)
Dijelaskannya, dari SAKIP terlihat capaian keberhasilan dan hambatan yang berpengaruh terhadap pencapaian tiap SKPD. Sekaligus memonitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja secara berkala. Sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesinambungan.
Dia mengungkapkan, asistensi jadi langkah pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan penilaian RB dan SAKIP yang dilaksanakan setiap tahun oleh KemenPAN RB.
Inspektur Kabupaten Banjar Kencana Wati menambahkan, asistensi adalah bentuk pendampingan. Diharap kinerja dan akuntabilitas daerah lebih bagus dan akuntabel.
“Tentunya visi dan misi Bupati Banjar yang menginginkan Kabupaten Banjar Manis yaitu maju, mandiri, agamis tercapai sesuai harapan,” kata Kencana Wati.