BerandaHabar BanjarAtasi Karhutla, DPRD dan...

Atasi Karhutla, DPRD dan Pemkab Banjar Gelar Rapat Gabungan hingga Evaluasi Peluang Status Tanggap Darurat

Terbaru

​MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Banjar guna merumuskan langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah, Rabu (7/10/2026).

​Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar tersebut dihadiri oleh jimpinan dan anggota DPRD Banjar beserta berbagai instansi teknis, di antaranya BPBD, DPKP, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, BPKAD, serta unsur relawan BUSER 690.

​Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah konkret memperkuat keterpaduan aksi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi dampak karhutla di daerah.

​Menurutnya, posisi Kabupaten Banjar sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan dan dampak karhutla cukup tinggi di Kalimantan Selatan menuntut adanya respons yang sigap dari pemerintah maupun pihak legislatif.

​“DPRD merasa wajib dan harus bisa berpikir cepat, respons cepat, bagaimana tanggung jawab kita, tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kabupaten Banjar,” tegas Irwan Bora.

​Irwan mengapresiasi keaktifan Pemkab Banjar yang telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk memohon bantuan penanganan. Namun, forum rapat mencatat bahwa hingga saat ini bantuan dari pusat belum terealisasi.

​“Kami juga mendengar bahwa hasilnya tetap nihil. Setelah ditarik benang merahnya, kita juga harus mandiri memikirkan daerah kita,” lanjutnya.

​Dalam pembahasan tersebut, DPRD Banjar turut mencermati alur serta kendala administratif dalam pengajuan bantuan pusat, terutama mengenai syarat penetapan status kebencanaan di daerah. Hal ini diharapkan menjadi bahan bahan evaluasi menyeluruh agar akselerasi penanganan di lapangan dapat berjalan efisien dan berdampak nyata bagi warga.

​Merespons dinamika tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menegaskan bahwa pihak eksekutif siap meninjau ulang status penanganan karhutla dengan mengacu pada indikator-indikator ketetapan yang berlaku.

​“Kami akan mengevaluasi lagi status yang ada dan melihat dari indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk peningkatan status itu. Kalau itu memenuhi, Insya Allah akan kita sesuaikan,” ungkap Yudi Andrea.

​Penyesuaian status kebencanaan tersebut, lanjut Yudi, sangat penting karena menjadi kunci legalitas pemanfaatan dana daerah. Saat ini Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyiapkan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp17,5 miliar pada anggaran perubahan yang dapat dikerahkan untuk penanggulangan karhutla.

​“Kalau statusnya bisa naik, Tanggap darurat, berarti bisa menggunakan BTT,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka