Memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke 56 tahun , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Martapura, melaksanakan Bakti Sosial Narapidana.
Bakti Sosial salah satunya dengan pembagian Sembako dan Masker bagi masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Pandemi Covid-19, digelar di Halaman Lapas setempat, Kamis (23/04/2020).
“Dalam rangkaian hari Bakti Pemasyarakatan ini, kami membagikan 50 paket Sembako dan Masker hasil karya narapidana yang ada di lapas ini,” kata Yunengsih, Kalapas Perempuan Kelas II A Martapura.
Pembagian sembako dengan cara penukaran kupon yang dilaksanakan ini, diungkapkan Yunengsih agar tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
”Untuk masyarakat penerima memang kita pilih yang benar-benar membutuhkan, pasalnya para penerima didata melalui dor to dor, hal ini agar lebih tetap sasaran saja”, ungkapnya.
Selain bantuan Sembako dan Masker bagi masyarakat, Sipir Lapas Perempuan Kelas II A Martapura ini, juga membagikan Desinfektan dan Hand Sanitizer bagi sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Banjar.
“Sebelumnya penyerahan Sembako ini, kami ke Polsek dan Puskesmas Martapura dulu. Disitu kami menyerahkan juga Desinfektan dan Hand Sanitizer yang semuanya hasil karya Narapidana, Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutur Yunengsih.
Kegiatan seperti ini juga ditambahkan Yunengsih akan terus berlanjut, mengingat para Narapidana masih tetap memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Setelah ini kami akan jadwalkan untuk ke Panti-panti Jompo yang ada di Kabupaten Banjar, untuk menyerahkan bantuan yang serupa,” ujarnya.