Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan terkait pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Jumat (12/9/2025).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan pentingnya agenda tersebut dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kita bersama dalam agenda yang sangat penting bagi kemajuan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru. Kehadiran tim dari KPK adalah bentuk dukungan yang luar biasa bagi komitmen kami dalam membangun pemerintahan kota yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menyebutkan sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terhadap penyalahgunaan, sehingga diperlukan langkah strategis untuk memitigasi risiko tersebut.
“Pemerintah Kota Banjarbaru telah dan akan terus melakukan berbagai perbaikan, antara lain melalui penerapan sistem pengadaan elektronik, transparansi, akuntabilitas, serta penguatan unit pengawasan internal. Kami siap bekerja sama secara proaktif untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusuma Astuti, menyampaikan bahwa rapat kali ini difokuskan pada sektor PBJ, termasuk proyek-proyek strategis di Banjarbaru.
“Kami memandang rapat koordinatif ini penting karena kita harus memitigasi risiko sejak awal. Lebih baik kita bersusah payah di tahap awal memperbaiki tata kelola, daripada nanti harus berhadapan dengan penindakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPK akan menelaah seluruh mekanisme pengadaan, baik melalui tender, penunjukan langsung, maupun e-purchasing. Proses ini dimaksudkan untuk memotret kondisi sebenarnya tata kelola PBJ di Banjarbaru.
Ely juga mengungkapkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang menunjukkan nilai Banjarbaru masih berada di zona kuning.
“Nilai eksper Banjarbaru tercatat 76,09, dan internalnya 74,01. Artinya masih dalam kategori waspada, belum sepenuhnya terjaga. Ini menandakan perlunya perbaikan-perbaikan ke depan,” tutupnya.

