Banjir Masih Berdampak, Pemkab Banjar Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 18 Januari
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan ini diambil mengingat kondisi banjir yang masih menggenang dan berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan usai rapat tim evaluasi penanganan banjir yang digelar di Kantor Bupati Banjar, Martapura, Sabtu (10/1/2026) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengonfirmasi perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, Wasis menjelaskan bahwa perpanjangan ini didasari oleh fakta di lapangan di mana aktivitas warga masih terganggu.
”Kita memang saat ini masih melihat bahwa bencana banjir masih berdampak pada kehidupan dan perikehidupan masyarakat. Sehingga sesuai dengan hasil rapat tim, kita masih melaksanakan perpanjangan untuk tanggap darurat sampai 7 hari ke depan,” ujar Wasis.
Wasis berharap, dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini sampai 18 Januari 2026, pelayanan terhadap warga terdampak dapat lebih maksimal, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Ia memaparkan pembagian tugas dalam penanganan logistik dan konsumsi.
Lebih lanjut, Wasis dan Yudi mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai elemen yang membantu pemerintah daerah dalam penanganan banjir kali ini.
”Alhamdulillah pemerintah daerah juga di-backup oleh seluruh komponen masyarakat, baik dari organisasi kemasyarakatan, legislatif, dan seluruh SKPD full team. Bahkan hari ini pun masih tetap melaksanakan distribusi bantuan,” pungkas Wasis.

