BerandaHabar BanjarBanyak Jalan Rusak di...

Banyak Jalan Rusak di Kabupaten Banjar, ODOL Salah Satu Penyebabnya

Terbaru

MARTAPURA – Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengungkapkan bahwa seluruh truk ODOL yang masih beroperasi sudah pasti tidak lulus uji KIR.

“Sebab dalam pengujian KIR itu ada ketentuan yang mengatur ukuran kapasitas di setiap kendaraan pengangkut,” kata Nyoman, Selasa (18/02/2025) di kantor Dishub Banjar.

Nyoman menjelaskan, dalam Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.6.1/79/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025, agar pengguna truk atau kendaraan pengangkut selalu uji KIR setiap enam bulan.

“Kami himbau, baik kendaraan pengangkut atau angkutan umum agar melaksanakan pengujian KIR setiap enam bulan. Upaya ini dalam bentuk mengurangi pengguna truk ODOL tersebut,” jelasnya.

Padahal aturan praktik truk ODOL sudah tercantum dalam pasal Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009, tertulis sanksi pidana paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

“Memang truk ODOL berbahaya bagi pengguna jalan lainnya karena sering menyebabkan kecelakaan dan merusak fasilitas umum,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka