Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin baru saja pada, Sabtu (25/05/2024) melaksakan pelantikan kepada 36 Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Tapin, namun salah satu diantaranya diduga terindikasi melanggal netralitas yang masih tergabung sebagai tim sukses bakal calon Bupati Kabupaten Tapin 2024.
Hal itu pun dikonfirmasi langsung habarkalimantan.com kepada komisioner Bawaslu Tapin, tentang adanya dugaan salah satu anggota Panwascam yang diduga masih terapiliasi kepada seorang bakal calon bupati Kabupaten Tapin, Minggu (26/05/2024).
Fadzlur Rahman menyampaikan, bahwa Panwascam yang terpilih dan dilantik kemaren sudah melalui berbagai tahapan, serta pengecekan di SIPOL dan membuka aduan masyarakat untuk mengetahui netralitas semua bakal calon anggota Panwascam.
Yang jelas memang tertib SIPOL, lalu biasanya di norma undang undang terkait netralitas atau non partisan yang jelas dulu tidak tercatat di keanggotaan partai politik, yang lainnya SK, jadi selama tidak ada laporan dan tidak ada temuan kita selama verifikasi itu dianggap netral untuk sementara,” jelasnya.
Ia malanjutkan, pihaknya pelakukan pengawasan berdasarkan temuan langsung dan juga laporan, jadi selama seleksi pihaknya membuka waktu untuk laporan masyarakat, namun terkait proaktifnya masyarakat untuk melaporkan berbeda beda, ada yang masuk ada juga yang tidak ada sama sekali.
“kalau penindakan ada tahapan tahapan, buktinya akan kita lihat, untuk yang paling tinggi mau tidak mau pemberhentian,” katanya.
Selanjutnya Fadzur melempar ke komisioner lain untuk menambah keterangan lebih lanjutnya.
habarkalimantan.com melanjutkan konfirmasi kepada Santoso komisioner Bawaslu Tapin, ia mengatakan, hal tersebut pihaknya akan melakukan investigasi, mengingat selama proses pendaftaran dan seleksi tidak ada permasahalan baik di SIPOL serta tidak ada laporan masyarakat.
“Pertama kita cek di SIPOL apabila clear maka dia bisa melanjutkan untuk mendafta, kemudian jejakrekam dia pada waktu pemilu kemaren ia termasuk timses apa bukan,” jelasnya.
Namun ia mengakui, pihaknya jarang melakukan trekking dari media sosial, karena pihaknya bersandar dari SIPOL, kalau tidak termasuk maka dianggap aman.
“Jarang, kita jarang mentrekking orang (lewat media sosial) kecuali permasalahan muncul, kalau kayak gini kan muncul permasalahan baru kita trekking,” ungkapnya.
Ia menambahakan, misalkan ada laporan masyarakat, bisa saja dari media, yangmana yang bersangkutan akan diminta keterangan sejauh mana keterlibatannya sebagai timses dan akan disampaikan bukti yang telah ada, selanjutnya setelah dilakukan investigasi baru akan dilakukan konfirmasi ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan analisis yang telah dibuat.
“Walaupun tanggapan masyarakat sudah berakhir, namun laporan masyarakat masih berlanjut, jadi tanggapan masyarakat dan laporan masyarakat itu berbeda,” pungkasnya.
