Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa(Gojek Indonesia).
Penandatangan kerja sama terkait layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) dengan menggunakan GO PAY tersebut, dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Senin(21/10/2019) disaksikan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani.
Menurut Nadjmi Adhani, kerjasama ini merupakan komitmen bersama untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
Masyarakat yang ingin memenuhi kewajibanya membayar pajak, sudah sepantasnya selaku Pemerintah Daerah untuk memberi kemudahan,salah satunya dengan menghadirkan kerjasama ini
~Nadjmi Adhani
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi, menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini masyarakat dapat membayar pajak mereka secara langsung dengan menggunakan aplikasi di telepon seluler. Selain itu Pembayaran PBB menggunakan GO PAY tersebut merupakan terobosan baru yang pertama di Kalimantan.
“ Pembayaran PBB dengan GO PAY di Kota Banjarbaru ini merupakan terobosan yang kedua setelah Jawa Tengah,” ucap Rustam
Ditambahkannya, Kota Banjarbaru dengan luasan 371 Kilometer Persegi , yang terdaftar PBB nya baru ada 165 km². Artinya sisa 206km² yang belum terdaftar merupakan potensi yang harus digarap dan lebih konkrit, sehingga step by step luasan Banjarbaru sesuai dengan yang terdaftar di BPPRD.