Belum Kuorum, RDP Kelanjutan Proyek Masjid Husnul Khatimah Kotabaru Dijadwalkan Ulang
KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru memutuskan untuk menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelanjutan proyek pembangunan Masjid Husnul Khatimah yang menggunakan pola anggaran tahun jamak (multiyears).
Penundaan ini diambil berdasarkan kesepakatan rapat setelah sejumlah pihak krusial, yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran SKPD terkait, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD, belum bisa berhadir secara lengkap.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan demi memastikan pertemuan tersebut membuahkan solusi konkret dan komprehensif bagi kelanjutan pembangunan masjid kebanggaan masyarakat tersebut.
“Kami ingin RDP nanti berjalan efektif. Pembangunan Masjid Husnul Khatimah adalah proyek penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, kehadiran seluruh pihak terkait mulai dari SKPD, TAPD, hingga Banggar sangat dibutuhkan agar persoalan teknis maupun anggaran bisa tuntas di tempat,” ujar Hj. Suwanti di Gedung DPRD, Rabu (11/2/2026).
Politisi ini menambahkan bahwa pihak legislatif tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa didukung data yang valid dan gambaran utuh mengenai kendala yang terjadi di lapangan. Ia memastikan DPRD berkomitmen penuh mengawal proyek ini agar segera menemukan titik terang dan rampung sesuai harapan masyarakat.
RDP susulan akan segera dijadwalkan kembali dalam waktu dekat dengan agenda utama membedah hambatan pembangunan dan memastikan skema anggaran tahun jamak berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis: M. Nasaruddin

