Martapura – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar serahkan bantuan langsung tunai secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Martapura pada Senin (11/4/2022).
Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut diserahkan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Siti Hamidah didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Ranuwaty Rosayulinda, Kasi Data dan Informasi Sosial Sri Armella Suryani beserta staf kepada perwakilan KPM dari Kecamatan Martapura Barat dan Martapura Timur.
Bantuan langsung tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sendiri berupa uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.
Sementara itu jelas Siti Hamidah, ada sekitar 20.112 warga Kabupaten Banjar yang menerima bantuan ini.
“Kita berpesan agar menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan tujuan program yaitu membeli sembako berupa beras, telur, ikan, sayur, minyak goreng dan lainnya,” ujarnya.
Siti Hamidah juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli selain sembako.
“Untuk KPM juga diingatkan agar mengikuti vaksinasi Covid-19 sebelum mengambil Bansos pemerintah, sesuai dengan Perpres no.14 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19,” sambungnya.
Sementara itu salah satu penerima KPM asal Martapura Barat Anang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar khususnya Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan.
“Semoga dengan bantuan ini memberikan manfaat bagi kami sekeluarga,” harapnya.
Pemerintah sendiri menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yakni bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan subsidi upah (BSU).
Beragam bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 dan juga untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.