BerandaHabar Provinsi KalselBPJN Kalsel Klarifikasi Soal...

BPJN Kalsel Klarifikasi Soal Oprit Jembatan Margasari, Ini Penyebab dan Rencana Perbaikannya

Terbaru

Banjarmasin – Video viral di TikTok yang memperlihatkan kerusakan oprit jembatan dan jalan di ruas Marabahan–Margasari sempat memicu kritik warga. Pemerintah dianggap melakukan pembiaran. Namun, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan meluruskan bahwa persoalan tersebut sudah lama jadi perhatian dan kini dalam proses penanganan.

Empat Jembatan Alami Penurunan Oprit

BPJN Kalsel mencatat, ada empat jembatan di jalur Marabahan–Margasari yang mengalami masalah serupa:

  • Underpass Bima Talenta (Barito Kuala, CSR perusahaan batubara 2018)
  • Underpass BMB (Tapin, CSR 2018)
  • Underpass Datuk Muning (Tapin, CSR 2018)
  • Jembatan Sungai Pelukan Besar (Tapin, APBN 2017)

Menurut Widya Kusumo, ST., PPK 2.2 PJN II Provinsi Kalsel, kerusakan dipicu oleh kondisi tanah dasar berupa tanah lunak/gambut yang menyebabkan timbunan oprit terus turun. “Sejak awal pembangunan sudah terlihat penurunan. Bahkan setelah diperbaiki dan di-overlay aspal, kondisinya kembali turun,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Perbaikan Darurat Sudah Dilakukan

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, BPJN Kalsel melakukan sejumlah langkah darurat, seperti:

  • memasang rambu peringatan,
  • melakukan patching atau tambalan aspal,
  • serta holding untuk mengurangi perbedaan tinggi jalan.

Namun, BPJN menegaskan upaya itu hanya solusi sementara. Selama tanah dasar terus bergerak, kerusakan akan berulang.

Rencana Perbaikan Permanen

Solusi jangka panjang sudah disiapkan, yaitu mengganti material timbunan dengan mortar busa yang lebih stabil, lalu mengaspalnya kembali. Hanya saja, biaya yang dibutuhkan cukup besar dan belum masuk dalam APBN 2025.

“Untuk sementara, Satker dan PPK akan melanjutkan patching dan holding. Perbaikan permanen menunggu alokasi anggaran tahun depan,” kata Widya.

Jalan Nasional, Wewenang Pusat

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyip, menambahkan bahwa ruas Margasari adalah jalan nasional, sehingga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Kalsel tetap berkoordinasi dengan BPJN agar langkah perbaikan segera dilakukan.

“Kami paham keresahan masyarakat. Walaupun bukan kewenangan provinsi, kami tetap komunikasi dengan BPJN agar ada penanganan cepat di lapangan,” ujar Yasin.

Dengan demikian, kerusakan oprit jembatan Margasari bukan akibat pembiaran, melainkan karena kondisi tanah yang labil dan keterbatasan anggaran untuk perbaikan permanen.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka